Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Perbekel Selat Harap Masalah Selesai di Polres Buleleng, Bisa Lanjut Kalau Ngotot

Francelino Junior • Rabu, 18 Juni 2025 | 13:03 WIB

 

Perbekel Desa Selat, Putu Mara menunjukan foto dirinya yang juga terluka akibat pukulan dari Wisnawati.
Perbekel Desa Selat, Putu Mara menunjukan foto dirinya yang juga terluka akibat pukulan dari Wisnawati.

Radarbuleleng.jawapos.com- Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi antara Perbekel Desa Selat, Putu Mara, 54, dan warganya Ni Wayan Wisnawati, 35, menjadi perbincangan hangat publik.

Meski keduanya saling lapor ke polisi, namun Perbekel Mara berharap masalah ini selesai secara kekeluargaan. Namun pihaknya dapat maju ke ranah hukum lanjutan, apabila Wisnawati tetap ngotot.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (13/6) sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Banjar Dinas Gunung Sekar, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Akibatnya, baik Mara dan Wisnawati sama-sama mengalami luka pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah.

Pasca adanya pemukulan, ternyata Wisnawati melaporkan Mara ke Polres Buleleng pada Sabtu (14/6) siang, dengan tuduhan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Karena dilaporkan, Mara juga melaporkan Wisnawati ke Polres Buleleng pada Senin (16/6) sore dengan tuduhan yang sama.

”Kalau bisa, ayo selesaikan di Polres Buleleng secara kekeluargaan (mediasi), supaya tidak panjang. Kalau lanjut, kami ikuti dan pengacara sudah siap,” ujar perbekel Desa Selat pada Selasa (17/6) siang. 

Berdasarkan kronologi laporan keduanya, peristiwa ini berawal pada Jumat (13/6) sekitar pukul 09.00 Wita di Kantor Perbekel Desa Selat dengan agenda mediasi.

Sebab tanah yang ingin disertifikatkan oleh Wisnawati, belum menemui titik terang.

Sehingga dilanjutkan dengan pengukuran langsung ke lokasi tanah sekitar pukul 11.00 Wita oleh petugas Kantor Pertanahan Buleleng.

Namun ditengah proses pengukuran, Mara merasa kurang sreg ketika Wisnawati mendokumentasikan kegiatan tersebut menggunakan ponselnya.

Perbekel Desa Selat itu kemudian menegur warganya tersebut. Namun dibalas dengan nada kasar yakni ”saya sing meliput cai, adi cai repot”.

”Saya langsung tutup mulutnya pakai ponsel saya, supaya tidak lanjut bicara, karena tidak enak. Namun saya langsung dipukul, kena bibir dan keluar darah kena baju. Reflek saya pukul juga,” ungkapnya.

Pukulan tangan kanan yang dilayangkan Wisnawati membuat bibir Mara mengeluarkan darah hingga gigi palsunya goyang.

Sedangkan pukulan balasan dari Mara, membuat bibir sebelah kiri Wisnawati luka robek dan menimbulkan bengkak.

Setelah itu, Perbekel Mara menyebut warganya itu pergi meninggalkan lokasi. Sementara ia menuju RS Balimed untuk pemeriksaan.

Saat itu, ia dihubungi oleh kapolsek Sukasada menanyakan keributan yang terjadi. Sebab saat mediasi dan pengukuran, ada juga anggota polisi yang ikut memantau.

Sehingga dari rumah sakit, ia langsung menuju Polsek Sukasada untuk memberikan keterangan.

Namun saat itu, suami Wisnawati menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Selat untuk memberitahu kalau peristiwa pemukulan itu tidak akan dilanjutkan. Apalagi antara mereka juga masih ada hubungan keluarga.

”Ternyata Sabtu (14/6) malah dilaporkan ke Polres Buleleng. Omongan suaminya tidak akan dilaporkan. Padahal ada saksi yang melihat kejadian, ada videonya juga saya dipukul duluan,” aku Perbekel Mara.

Hal itu membuatnya melaporkan balik Wisnawati ke polisi, sebab keduanya sama-sama korban.

Ditambah Mara mengetahui dirinya dilaporkan, setelah ada postingan di salah satu grup Facebook. Bahkan ia mengaku sampai ditelpon pimpinan daerah, menanyakan perihal yang terjadi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyebut, perkara itu kini ditangani Sat Reskrim.

Proses penyidikan pun telah dilakukan bahkan meminta keterangan dari kedua pelapor. 

”Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian secara profesional dan objektif, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau belum melalui proses hukum,” ujar AKP Diatmika dikonfirmasi terpisah.***

Editor : Donny Tabelak
#penganiayaan #Polres Buleleng #Desa Selat #perbekel