Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Karena Cemburu Buta, Buruh Proyek Ini Tusuk Mantannya Hingga Nyaris Tewas

Andre Sulla • Senin, 30 Juni 2025 | 17:05 WIB

 

Polsek Kuta Selatan ciduk lelaki inisial GA, 25, terkait penganiayaan berat.
Polsek Kuta Selatan ciduk lelaki inisial GA, 25, terkait penganiayaan berat.

Radarbuleleng.jawapos.com- Diduga karena cemburu, buruh proyek inisial GA,25, nekat menikam mantan kekasihnya inisial Ajeng IS, 24, menggunakan senjata tajam (sajam) hingga nyaris tewas.

Kejadiannya berlangsung di Jalan Dukuh Sari II, Kampial, Benoa, Kuta Selatan, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.

Motifnya, buruh bangunan asal Lumajang, Jawa Timur, ini kesal tidak dihiraukan lagi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan mengamankan buruh tersebut di bedeng proyek di wilayah Canggu, Kuta Utara, malam itu juga, setelah mendapatkan naporan polisi sekitar pukul 18.00 WITA.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan di bedeng proyek tempat pelaku tinggalnya," ungkapnya.

Lelaki Lumajang, Jawa Timur ini mengakui perbuatannya melakukan penusukan terhadap korban.

Ia menyebut motif cemburu. "Selain mantan sudah memiliki kekasih  baru, pelaku kesal karena tidak dihiraukan lagi," ungkap Jubir Polresta Denpasar, Sabtu (28/6).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, sebilah pisau berwarna putih sepanjang 20 cm yang digunakan saat penusukan. Jaket hitam dan kaos biru yang dikenakan korban saat kejadian.

"Pelaku merupakan residivis kasus pil koplo di Jawa Timur pada tahun 2020," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kejadian bermula ketika wanita asal Lumajang, Jatim, ini pulang dari bekerja di Daerah Canggu Kuta Utara, tengah malam. Merasa ada yang membuntuti, dia menancap rem di Pertigaan Jalan Dukuh Sari II Kampial sambil menoleh kebelakang. 

Tiba-tiba dari belakang ada seorang laki-laki menusuk punggungnya gunakan sajam sebanyak tiga kali.

Setelah kejadian, pelaku bergegas pergi namun tak berselang beberapa menit, pria dicurigai sebagai mantan kekasih korban kembali dan menyerang dari depan. Serangan itu dapat ditangkis, lalu korban berteriak minta tolong sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Wanita ini ditolong oleh seseorang diketahui bernama Yoga, yang kebetulan lewat.

Saat itu juga korban menghubungi dan memberitahukan kekasihnya Fernando Miko Pratama, 23.

Dari Canggu, Fernando langsung menuju lokasi dan mendapati sang kekasih dalam kondisi luka parah.

Ia lalu membawa Ajeng ke RS Bali Mandara Sanur untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polsek Kuta Selatan, dan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP.

Lebih lanjut dikatakan, kasus ini menjadi peringatan penting terkait keamanan di jalanan. Serta penanganan cepat pihak kepolisian dalam menanggapi laporan tindak kriminal di wilayah hukum Bali.

"Pelaku sudah berstatus tersangka dan ditahan," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#penganiayaan #Polsek Kuta Selatan #penusukan #sajam #polresta denpasar #buruh proyek