Radarbuleleng.jawapos.com- Pelaku pencurian di sebuah rumah kawasan Jalan Dusun Sengkiding, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan berinisial, IBGDS berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung.
Pelaku diamankan bersama Tim Opsnasl Polsek Banjarangkan di pinggir Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Sabtu lalu (5/7).
Pelaku ternyata merupakan kerabat korban yang tahu seluk-beluk rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana, Senin kemarin (7/7) menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (1/6) sekitar pukul 08.30.
Pada saat kejadian, kondisi rumah dalam kondisi tidak ada orang. Pelaku yang merupakan kerabat korban dan mengetahui kondisi rumah, mempermudah pelaku melakukan aksinya, meski dilakukan saat siang hari.
”Pelaku memanfaatkan kelengahan korban,” terangnya.
Dari rumah korban, pelaku berhasil mengambil sejumlah perhiasan emas. Di antaranya ada 1 kalung emas motif polos, 1 kalung emas motif ulir dan 1 buah cincin motif ukir Bali.
Barang curian itu rencananya akan dijual pelaku ke toko emas. ”Belum ada barang curian yang dijual. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, meski dengan orang yang dikenal sekalipun.
Serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***
Editor : Donny Tabelak