Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Diduga Aniaya Penabuh saat Latihan Baleganjur, Seorang Pengacara di Buleleng Dilaporkan ke Polisi

Francelino Junior • Selasa, 15 Juli 2025 | 00:35 WIB

 

LAPOR POLISI: Para penabuh dan pembina Sekaa Baleganjur Goak Panji saat melapor ke Polres Buleleng terkait dugaan penganiayaan.
LAPOR POLISI: Para penabuh dan pembina Sekaa Baleganjur Goak Panji saat melapor ke Polres Buleleng terkait dugaan penganiayaan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dugaan penganiayaan terjadi di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Menariknya, perkelahian ini melibatkan anggota Bala Goak Panji dengan I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya yang berprofesi sebagai pengacara. Keduanya pun saling klaim mengenai peristiwa yang dilaporkan.

Peristiwa ini mencuat setelah Bala Goak Panji melalui anggotanya yang disebut menjadi korban, melaporkan pengacara itu ke Polres Buleleng pada Jumat (11/7/2025) sore ke Polres Buleleng. 

Dalam laporan itu, diceritakan kalau terlapor yakni pengacara Gus Adi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 19.30 WITA tiba-tiba datang ke Bale Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Panji. 

Konon dalam keadaan mabuk, Gus Adi bersama seorang anak dan dua saudaranya, langsung memarahi anak-anak yang sedang latihan baleganjur. Saat itu juga, terlapor meminta penanggung jawab kegiatan untuk menemuinya. 

Tetapi Gus Adi malah menjambak korban bernama Gusti Agung Satya Darma Warsana, 19, dan Gusti Ngurah Alit Wiradinata, 19, juga memiting Komang Edy Arya Agus Panca, 23, dan Kadek Agus Arya Edy Panca, 23. Hal ini membuat para korban mengalami sakit pada kepala dan lehernya.

”Jelas kami tidak terima, karena kami sedang latihan pertunjukan seni megoak-goakan untuk pembukaan Lovina Festival. Kami ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ujar Gusti Putu Agus Suputra Jaya, Ketua Umum Bala Goak Desa Panji kepada Radar Buleleng pada Minggu (13/7/2025).

Pihaknya melaporkan aksi yang dilakukan pengacara itu ke polisi, sebab tidak ingin berpanjang kata dan melawan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Meski intimidasi tersebut berdampak pada mental para penabuh. Apalagi lokasi yang digunakan untuk latihan adalah fasilitas umum yakni bale banjar.

Menurutnya, peristiwa tersebut sudah terjadi dua kali. Sebelumnya juga Gus Adi disebut melakukan aksi serupa pada 2024, ketika komunitas tersebut sedang melakukan latihan untuk tampil di Pesta Kesenian Bali. 

”Mudah-mudahan hukum bijak berbicara. Kasihan anak-anak kami, miris, meski tidak ada kekerasan secara kriminal tapi intimidasi ini harus jadi perhatian. Minimal harus ada efek jeranya,” tegas pria yang akrab disapa Gustu itu.

Sementara itu, Gus Adi menanggapi santai laporan yang dilakukan Bala Goak Panji terhadapnya. Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi sebenarnya ada bhabinkamtibmas, babinsa, dan warga Desa Panji. Ia pun heran, jika ia dituduh melakukan kekerasan.

Gus Adi mengatakan, sebenarnya ketidaknyamanan akibat ributnya anak-anak latihan di bale banjar itu sudah sempat disampaikan ke Pemerintah Desa Panji hingga ke Kantor Camat Sukasada. Hanya saja tidak ditangani dengan tepat. Meski latihan itu sempat mereda, namun kembali dilakukan di lokasi yang sama, sehingga kembali memicu keluhan. 

Gus Adi juga mempertanyakan penggunaan bale banjar untuk lokasi kegiatan. Padahal di dekat bale banjar ada wantilan desa adat yang lebih besar dan lebih representatif. 

”Tidak ada kekerasan, hanya ada elus kepala dan rangkul. Karena ada keponakan juga. Biarkan rekan-rekan polisi bekerja. Nanti mereka juga tahu konsekuensi hukumnya, kalau mereka melaporkan atau mengadukan hal yang tidak benar. Akan saya laporkan balik terhadap fitnah yang mereka sampaikan,” kata Gus Adi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #mabuk #pengacara #pesta kesenian bali #latihan #Goak Incar Mangsa #hukum #fasilitas umum #Polres Buleleng #sukasada #baleganjur #bale banjar #buleleng #panji #polisi