Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Waspada! Bali jadi Incaran Sindikat Narkoba Internasional. Wanita Peru jadi Kurir, Polisi Temukan Dildo

Andre Sulla • Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:19 WIB

 

SELUNDUPKAN NARKOBA: Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan sindikat internasional. Kasus itu melibatkan seorang wanita asal Peru.
SELUNDUPKAN NARKOBA: Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan sindikat internasional. Kasus itu melibatkan seorang wanita asal Peru.

RadarBuleleng.id – Pulau Bali kembali jadi incaran sindikat narkoba internasional. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bersama Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan kokain dan ekstasi bernilai fantastis.

Pelakunya, seorang wanita asal Peru berinisial NSBC, 42. Dia ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai, Selasa (12/8/2025) malam. 

Dari tubuhnya, petugas menemukan 1,43 kilogram kokain dan 85 butir ekstasi dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.

Kemarin, Polda Bali mengungkap kasus tersebut. Pengungkapan kasus dilakukan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Radiant, didampingi Kabid Humas Polda Kombes Ariasandy serta Kepala Bea Cukai Bali, Sunaryo. 

Kombes Radiant menyebut kasus tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi. “Kami berhasil mengamankan tersangka NSBC asal Peru beserta barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dan ekstasi. Ini bagian dari jaringan internasional,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh! Nusa Lembongan Krisis Sapi Pejantan. Petugas Inseminasi Buatan, Sapi Sulit Bunting

Kasus ini bermula April 2025. Warga Negara Asing (WNA) berinisial NSBC berkenalan dengan seseorang berinisial PB melalui forum dark web

Dari situ, ia ditawari pekerjaan menyelundupkan narkoba ke Denpasar dengan imbalan USD 20 ribu atau sekitar Rp 320 juta. Tawaran diterima, lalu komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.

Pada 10 Agustus 2025, NSBC menerima paket berisi kokain di Barcelona, Spanyol. Kokain dikemas dalam beberapa plastik klip, dibungkus lakban, serta diselipkan dalam dildo.

Keesokan harinya, ia terbang dengan Qatar Airways, transit di Doha, lalu melanjutkan penerbangan ke Bali. 

Untuk mengelabui petugas, narkoba disembunyikan dalam bra, celana dalam, hingga dimasukkan ke organ intim melalui dildo.

Pesawat mendarat di Bandara Ngurah Rai, 12 Agustus pukul 23.30 Wita. Gerak-gerik NSBC membuat petugas Bea Cukai curiga. 

Pemeriksaan dilakukan bersama Ditresnarkoba Polda Bali, hasilnya mencengangkan.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni 194 gram kokain di dalam dildo berbentuk penis, 630 gram kokain di dalam celana dalam, 608,8 gram kokain, dan 85 butir ekstasi di dalam bra.

“Total keseluruhan mencapai 1.432,81 gram kokain dan 33,9 gram ekstasi,” ungkap Kombes Radiant.

Polda Bali memastikan masih menelusuri keberadaan PB yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Koordinasi dilakukan dengan Divhubinter Mabes Polri dan Kedutaan Besar Peru.

Radiant menyebut pengungkapan ini bukan hanya menyita barang senilai Rp 10 miliar, tetapi juga menyelamatkan sekitar 2.242 jiwa dari jerat narkoba.

Akibat perbuatannya, NSBC dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#internasional #bali #peru #bea cukai #warga negara asing #spanyol #narkoba #sindikat #dildo #ngurah rai #polda bali #wna