Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pria Lecehkan Pria di Buleleng: Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Pelaku Diduga Tuna Wicara

Francelino Junior • Senin, 2 Februari 2026 | 08:59 WIB

 

GALI KETERANGAN: Polisi menemui korban pelecehan untuk menggali informasi.
GALI KETERANGAN: Polisi menemui korban pelecehan untuk menggali informasi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polisi terus menggenjot proses penyelidikan kasus seorang pria yang diduga melecehkan pelajar pria di Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali.

Penyidik di Satuan Reskrim Polres Buleleng disebut telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan pelecehan menyimpang disertai penganiayaan itu. Penetapan tersangka disebut tinggal menunggu waktu.

Kanit IV PPA dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, mengatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku berusia sekitar 21–22 tahun dan diketahui sehari-hari tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning.

“Dalam minggu-minggu ini sudah ada kejelasan terkait penetapan tersangka,” ujar Fajar saat dikonfirmasi Minggu (1/2/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dialami Putu EBP, 16, seorang pelajar asal Kecamatan Sawan.

Beredarnya informasi kasus tersebut sempat membuat terduga pelaku meninggalkan kamar kos yang diduga menjadi lokasi kejadian.

Saat petugas mendatangi kos tersebut, pelaku tidak ditemukan. Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan lanjutan, polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah orang tuanya, di wilayah Kelurahan Banyuning.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, kepolisian menghadapi tantangan tersendiri lantaran terduga pelaku merupakan penyandang disabilitas tuna wicara. 

Kondisi tersebut membuat proses pemeriksaan harus dilakukan secara khusus. Penyidik memerlukan bantuan dari juru bahasa isyarat untuk memudahkan penyidikan.

“Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan ahli, yakni guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB), agar proses komunikasi berjalan tepat dan akurat. Kami juga masih mendalami isi gadget milik terduga pelaku dan korban,” jelas Fajar.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian publik di Buleleng karena korban merupakan remaja laki-laki. 

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban baru pulang dari rumah sakit usai menjenguk kakeknya pada Selasa (13/1/2026).

Sekitar pukul 23.00 WITA, di Simpang Banyuning, korban didatangi seorang pria yang tidak dikenalnya. 

Terduga pelaku disebut berpura-pura meminta bantuan, hingga akhirnya mengajak korban menuju sebuah kamar kos.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh serta kekerasan fisik terhadap korban, yang mengakibatkan luka pada tubuh korban dan kerusakan pada telepon genggam milik korban. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #bali #gadget #PPA #pelajar #disabilitas #Reskrim #Banyuning #bahasa isyarat #penyelidikan #pelecehan #Polres Buleleng #Tuna Wicara #slb #Perkara #polres #pelaku #buleleng #penyidik #kos #penyidikan #pria #polisi