RadarBuleleng.id - Pelarian Riki Nur Cahyo, 25, akhirnya terhenti. Pria asal Jawa Timur itu diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan setelah masuk dalam daftar target operasi Sikat Agung 2026 Polda Bali.
Riki diketahui sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Jimbaran, Bali.
Kasus tersebut terungkap bermula dari laporan korban, I Made Sala, 49, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario Techno hitam bernomor polisi DK 6021 FBD.
Kendaraan itu sebelumnya terparkir di depan kos Griya Nuansa Pratama, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 17 Oktober 2025 lalu.
Saat itu, motor korban diparkir sekitar pukul 22.00 Wita dalam kondisi tidak dikunci stang. Hingga tengah malam kendaraan masih terlihat, namun pada keesokan paginya sekitar pukul 05.00 Wita motor tersebut sudah raib.
“Yang pertama mengetahui kehilangan adalah anak korban. Setelah dipastikan motor tidak ada, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan,” ungkap Iptu Adi, Senin (9/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Jejak awal mengarah ke sebuah proyek bangunan di kawasan Goa Gong, Jimbaran.
Saat polisi mendatangi lokasi, pelaku diduga sudah melarikan diri melalui jendela bangunan.
Petugas hanya menemukan sepeda motor hasil curian yang ditinggalkan di area proyek. Penyelidikan pun diperluas hingga ke luar Pulau Bali.
Setelah berbulan-bulan tidak terlacak, jejak Riki akhirnya terendus di Jawa Timur. Tim Reskrim Polsek Kuta Selatan bergerak ke Banyuwangi dan berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Bali untuk menjalani proses hukum.
Dari hasil pemeriksaan, buruh harian tersebut mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena sakit hati dan jengkel terhadap korban. Dalam menjalankan aksinya, Riki berjalan kaki dari proyek tempatnya bekerja menuju lokasi parkir motor.
Ia memecah dashboard motor menggunakan batu, lalu menyambung kabel kontak untuk menyalakan mesin sekitar pukul 02.00 WITA. Motor curian tersebut rencananya akan digadaikan untuk mendapatkan uang.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya