RadarBuleleng.id - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar sekaligus, yakni jaringan judol internasional serta praktik pornografi dan prostitusi daring, yang beroperasi dari Bali.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, pada Rabu (29/4/2026).
Dalam kasus pertama, polisi membongkar sindikat judol yang mengelola situs KETUA.CO dan GN77. Operasi mereka berpusat di sebuah penginapan di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilanjutkan penyelidikan mendalam secara undercover, hingga akhirnya dilakukan penindakan pada Minggu (12/4/2026).
Empat tersangka diamankan, yakni IJT alias Gisel, 23; RFT alias Selena, 22; dan MGB alias Aleta, 22; yang berperan sebagai telemarketing; serta WAB alias Guang Yun, 31, sebagai customer service.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap Gisel dan Guang Yun merupakan “pemain lama” yang sebelumnya bekerja di Filipina dan Kamboja.
Setelah tempat operasinya di luar negeri digerebek, mereka berpindah ke Bali dan mulai beroperasi sejak Januari 2026.
Modusnya, pelaku menghubungi 300 hingga 400 nomor telepon warga Indonesia setiap hari untuk menawarkan tautan aplikasi judol.
Korban dijanjikan bonus awal dan diarahkan melakukan transaksi melalui rekening virtual bank nasional.
“Dari tangan pelaku, kami menyita empat unit laptop dan lima unit telepon genggam,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Aszhari Kurniawan.
Para tersangka kasus judi online dijerat Pasal 426 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Bali. Polisi juga memburu pimpinan jaringan judol berinisial CND yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus buron.
“Kami juga berkoordinasi untuk memblokir rekening yang digunakan sebagai penampung aliran dana judi,” tambah Kurniawan.
Polda Bali menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Bali sebagai destinasi wisata yang aman, termasuk di ranah digital (Digital Safe Tourism Destination). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya