RadarBuleleng.id - Aksi kriminal di Kabupaten Tabanan, Bali, tak hanya menyasar kendaraan bermotor.
Kali ini, kawanan pencuri mengincar burung-burung koleksi bernilai fantastis milik warga di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan.
Sebanyak 30 ekor burung koleksi dilaporkan raib digondol maling dalam aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, pemilik penangkaran, Ida Bagus Kade Arsa Budi Wiguna, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Kasus pencurian itu baru diketahui korban pada Selasa (12/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WITA saat hendak memberi makan burung peliharaannya.
Namun korban dibuat terkejut setelah mendapati sejumlah kandang di bagian tengah rumah dalam kondisi terbuka.
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, kandang di bagian depan hingga belakang rumah juga diketahui telah dibobol pelaku.
Korban yang panik lantaran banyak burung koleksinya hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Polres Tabanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 30 ekor burung hilang dari sekitar 20 kandang yang tersebar di halaman depan, tengah, dan belakang rumah korban.
Burung yang dicuri pun bukan jenis biasa, melainkan burung bernilai tinggi seperti murai batu, hwamei, hingga jalak Bali.
Di area kandang pembesaran bagian depan atau garasi, pelaku disebut berhasil membawa kabur empat ekor murai berbagai jenis, termasuk murai panda berwarna putih yang memiliki nilai jual tinggi.
Tak hanya itu, pencuri juga menggondol sepasang indukan burung hwamei beserta beberapa indukan murai lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga beraksi pada malam hari saat pemilik rumah sedang beristirahat.
Aksi pencurian dilakukan dengan merusak kunci kandang burung sebelum membawa kabur puluhan burung koleksi tersebut.
“Kami masih lakukan penyelidikan kasus pencurian burung ini,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya