RadarBuleleng.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan AR, 14, remaja asal Desa Pejarakan, Buleleng.
Dia dikeroyok saat menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Blambangan.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil visumnya,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra, Sabtu (4/1/2025).
Visum tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap terkait kondisi fisik korban, termasuk indikasi kekerasan yang dilakukan oleh para senior di pondok pesantren tersebut.
“Kami perlu melihat hasil visum untuk mengetahui jenis luka yang diderita korban hingga menyebabkan kematian,” tambahnya.
Kapolresta menyatakan bahwa hasil visum bisa memengaruhi konstruksi hukum kasus ini, termasuk pasal yang dikenakan pada para tersangka.
“Awalnya, pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan luka berat. Namun, dengan kematian korban, pasal tersebut akan disesuaikan menjadi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa,” jelas Rama.
Saat ini ada enam orang pemuda yang ditahan di Polresta Banyuwangi. Keenamnya merupakan senior korban di pondok pesantren.
Sebelumnya diberitakan bahwa kekerasan yang dialami AR, santri pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, berujung pada kematian.
Setelah koma selama enam hari, AR menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU RSUD Blambangan pada Kamis (2/1/2025) pukul 13.20.
AR, yang mengalami cedera otak berat hingga menyebabkan pendarahan, telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Blambangan, termasuk operasi bedah saraf. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Pejarakan, Buleleng. Mendiang juga langsung dikuburkan pada Kamis sore.
Korban diketahui menjadi sasaran penganiayaan oleh enam seniornya hingga kehilangan kesadaran. Keenam orang itu berinisial HR, 17; IJ, 18; MR, 19; S, 18; WA, 15; dan Z, 18. (rio/aif/c1)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya