Opini oleh: Prima Trisna Aji*
PADA awal bulan Juli tahun 2025, publik dibuat dengan video viral yang memperlihatkan seorang pria yang memesan makanan online. Pria itu melakukan penganiayaan pada driver Shopee Food di wilayah Sleman Jogjakarta.
Penganiayaan tersebut dilakukan dengan alasan sederhana. Bahwa makanan datang terlambat delapan menit. Video tersebut memperlihatkan tindakan kasar berupa penjambakan, cakaran serta pemukulan terhadap perempuan yang ternyata bukan pelaku pengantaran makanan online tersebut. Pelaku sebenarnya yang mengantarkan makanan online tersebut adalah pacar dari sang driver.
Pelaku beralasan bahwa dia adalah seorang yang bekerja di sektor pelayaran. Sehingga disiplin harus menjadi patokan. Dari kacamata pelaku, keterlambatan selama beberapa menit, bukanlah hal yang bisa ditoleransi.
Peristiwa ini langsung memicu kemarahan netizen juga menyulut aksi solidaritas besar-besaran dari ribuan driver online. Mereka langsung menggeruduk rumah pelaku. Para driver juga menuntut Polres Sleman turun tangan.
Kejadian tersebut tidak hanya menyimpan persoalan tentang keterlambatan makanan online sajam akan tetapi membuka realitas baru. Bahwa para pekerja driver ojol sangat rentan menjadi korban tekanan emosional, ekspektasi berlebihan dari pelanggan driver online dan sistem kerja yang sangat minim perlindungan.
Apabila dibiarkan terus menerus tanpa solusi berarti, masalah ini akan menjadi gunung es. Krisis empati dan Kesehatan mental yang akan menjadi bom waktu yang siap meledak setiap saat.
Penelitian terbaru dari Pusat Studi Kesehatan kerja dan Digital Ekonomi dari UI pada tahun 2025 menyebutkan bahwa lebih dari 72 persen driver ojek online di Indonesia mengalami tanda gejala kelelahan ekstrem (fatigue). Disusul dengan keluhan nyeri otot sendi, gangguan tidur, stress kronis hingga tekanan darah tinggi (hipertensi).
Hasil ini diperkuat dari studi Jurnal Psikologi dan Kesehatan Masyarakat edisi Maret 2025 yang menyebutkan bahwa sebanyak 56 persen responden ‘gig worker’ seperti ojek online, mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder) ringan hingga sedang. Sedangkan 34 persen lainnya menunjukkan gejala depresi yang sangat berhubungan dengan jam kerja yang panjang dan minimnya dukungan sosial dari platform pada tempatnya bermitra.
Penelitian lain dari Asosiasi Psikolog Klinis Indonesia menyatakan bahwa pekerja ojek online enggan mengakses layanan kesehatan jiwa. Alasannya takut akan stigma, khawatir dianggap lemah, dan tentu saja terkendala biaya. Hal ini menunjukkan bahwa betapa rendahnya akses dan literasi Kesehatan mental di kalangan driver ojol. Padahal kalau kita mau menelisik lebih jauh bahwa risiko gangguan psikologis sangat tinggi akibat tekanan kerja dan interaksi sosial yang tidak menentu.
Kita sering menganggap bahwa driver ojek online sebagai bagian dari kenyamanan hidupsaat ini. Mereka wajib datang dengan cepat, membawa makanan hangat, melayani dengan sopan serta sepenuh hati. Tetapi kita jarang bertanya, bagaimana kondisi psikologi mereka? Apakah mereka sudah cukup makan yang bergizi? Apakah mereka sudah cukup tidur? Ataukah mereka sudah aman dalam bekerja?
Kekerasan yang terjadi di Sleman Yogyakarta tentunya tidak bisa dilepaskan dari pola pikir masyarakat, kurangnya simpati serta empati kepada driver ojek online. Keterlambatan waktu beberapa menit, dianggap sebagai bentuk kegagalan. Tanpa mempertimbangkan bahwa ternyata driver ojek online mungkin sedang terjebak macet, kemungkinan kendala teknis, hingga peluang sepeda motor yang mogok atau bahkan terjadi kecelakaan di jalan.
Perilaku pelanggan tersebut yang impulsif dan agresif bisa dipicu oleh persepsi bahwa “konsumen selalu benar”. Persepsi ini tanpa sadar telah menghapus rasa sisi kemanusiaan pada pekerja lapangan tersebut.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya support dan dukungan dari platform tempat mereka bernaung. Hingga kini, belum banyak ditemukan aplikasi layanan pesan antar yang menyediakan fasilitas dukungan Kesehatan mental, pelatihan stress dan sistem pengaduan yang responsif terhadap driver ojek online.
Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah pada awal tahun 2025 menyebutkan bahwa inisiatif keseimbangan kerja dan dukungan psikososial, mampu meningkatkan kepuasan kerja dan produktivitas pekerja, termasuk drive ojek online. Sayangnya, hasil penelitian tersebut belum banyak diterapkan.
Ada baiknya pemerintah selaku pemangku kebijakan perlu segera memasukkan pekerja ‘gig ekonomi’ ke dalam regulasi perlindungan ketenagakerjaan. Hak atas jaminan sosial, perlindungan hukum serta akses layanan kesehatan mental bagi pekerja lapangan harus dijamin dengan baik.
Penyedia sarana platform digital seperti ShopeeFood, Grab dan Gojek ikut berkontribusi serta bertanggung jawab kepada mitranya dengan menyediakan layanan Kesehatan mental. Transparansi algoritma, sistem penjadwalan yang manusiawi, dan layanan konseling online dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi permasalahan.
Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Tenaga Kerja perlu mengedukasi masyarakat serta mengubah pola pikir dalam memperlakukan para pekerja layanan lapangan seperti driver ojek online. Kesabaran, simpati dan empati merupakan bentuk penghormatan terhadap para pekerja keras di jalanan. Keterlambatan pengantaran bukanlah suatu kejahatan, dan kekerasan bukanlah solusi atas permasalahan tersebut.
Insiden viral di Sleman Yogyakarta hanyalah salah satu dari sekian banyak potret yang muncul ke permukaan. Masih banyak permasalahan tersembunyi yang belum Nampak pada permukaan. Jika kita abai, bukan tidak mungkin krisis ini akan semakin meluas serta mendalam.
Saatnya kita bertanya ke diri sendiri. Apakah kita masih punya cukup empati, simpati dan kepedulian untuk membela mereka yang selama ini diam bekerja dibalik helm, jaket dan sepeda motor mereka, demi kenyamanan kita? (*)
*) Penulis adalah dosen pada Prodi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya