Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Resmi! ASN Bakal WFH Tiap Jumat, Pemerintah Dorong Sektor Swasta Ikut Serta

Eka Prasetya • Selasa, 31 Maret 2026 | 20:50 WIB
RESMI WFH: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (dua dari kiri) menjelaskan kebijakan WFH bagi ASN. (jawapos.com)
RESMI WFH: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (dua dari kiri) menjelaskan kebijakan WFH bagi ASN. (jawapos.com)

 

RadarBuleleng.id – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah. 

Kebijakan ini dijadwalkan berlaku rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden. 

Tujuannya adalah untuk memitigasi serta mengantisipasi dinamika ekonomi dan perkembangan global yang terus berubah.

Airlangga memastikan bahwa regulasi mendalam terkait WFH ASN akan diatur lebih lanjut melalui kolaborasi antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menariknya, kebijakan ini tidak hanya menyasar abdi negara. Pemerintah juga mendorong perusahaan swasta untuk menerapkan skema fleksibilitas serupa.

"Nantinya akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan spesifik dari masing-masing sektor usaha," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers secara daring pada Selasa (31/3/2026). 

Meski fleksibilitas ditingkatkan, Airlangga memberikan catatan tebal bahwa tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan.

Sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH antara lain sektor layanan publik yang mencakup kesehatan, keamanan, dan kebersihan.

Sektor strategis yang mencakup energi, sumber daya air, dan bahan pokok (makanan & minuman). Sektor logistik & Ekonomi seperti transportasi, perdagangan, logistik, serta sektor keuangan.

Terakhir sektor yang mendapat pengecualian adalah sektor produksi dan manufaktur.

Langkah yang dimatangkan pasca-Lebaran 2026 ini bukan tanpa alasan kuat. Selain transformasi budaya, kebijakan WFH dinilai menjadi solusi jitu untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional yang tengah tertekan kondisi global.

Pemerintah memproyeksi bahwa dengan berkurangnya mobilitas masyarakat pada hari Jumat, efisiensi konsumsi BBM bisa mencapai angka yang signifikan.

"Estimasi kami, penghematan konsumsi BBM bisa mencapai sekitar 20 persen per hari kerja. Ini merupakan bagian dari penghematan besar dari sisi mobilitas," pungkas Airlangga. (*) 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#wfh #perusahaan #bbm #asn