Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Resmi! Polisi Luncurkan Platform SIKAP, Solusi Lapor Penipuan Online Anti Ribet

Acep Tomi Rianto • Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:56 WIB

Ilustrasi platform Siber Ungkap.
Ilustrasi platform Siber Ungkap.

RadarBuleleng.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sebuah inovasi layanan publik digital terbarunya yang diberi nama SIKAP (Siber Ungkap).

Platform ini hadir sebagai solusi cepat dan mudah bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana penipuan online dan kejahatan siber lainnya, di mana pelapor tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi.

Peluncuran layanan SIKAP – Siber Ungkap merupakan langkah konkret Polda Metro Jaya dalam memperluas jangkauan pelayanan publik di ruang digital, sekaligus menjawab tingginya kasus kejahatan siber di wilayah hukum mereka.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan, layanan SIKAP dirancang untuk menjamin proses pelaporan yang cepat, aman, dan transparan bagi masyarakat.

"Melalui layanan SIKAP, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup isi data di tautan resmi atau scan QR Code, laporan langsung masuk ke sistem dan diverifikasi tim kami," ujar AKBP Fian di Jakarta.

SIKAP bukan hanya sebatas formulir pengaduan, tetapi juga berfungsi sebagai jalur komunikasi dua arah.

Platform ini memungkinkan pelapor untuk memantau tindak lanjut kasusnya secara transparan sejak laporan diterima hingga proses verifikasi dan penyelidikan.

Masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber dapat mengakses layanan SIKAP melalui situs resmi https://metrojaya.id

Setelah mengakses laman tersebut, pelapor diwajibkan mengisi data diri dan kronologi kejadian secara lengkap dan jujur.

Meskipun fokus utamanya adalah penipuan online, SIKAP juga menerima laporan, informasi, saran, dan aduan lainnya yang berkaitan dengan berbagai tindak kejahatan siber, seperti Phishing, Peretasan akun, Penipuan investasi digital, Kejahatan siber lainnya.

AKBP Fian Yunus juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam membuat laporan.

"Kami mengajak warga untuk menyampaikan laporan dengan jujur dan lengkap. Laporan palsu justru menghambat penanganan kasus lain. Dengan kolaborasi masyarakat yang bertanggung jawab, kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan," tegasnya.

Polda Metro Jaya berharap platform SIKAP dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, serta bebas dari praktik kejahatan siber. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kriminal #polda metro jaya #sikap #reserse #siber #penipuan online #investasi #solusi #digital #komunikasi #Reskrimsus #kejahatan #layanan publik #polisi