Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Miras Berujung Maut! Oknum Polisi Ende Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas

Acep Tomi Rianto • Sabtu, 1 November 2025 | 02:10 WIB
ilustrasi miras
ilustrasi miras

RadarBuleleng.id - Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul tewasnya seorang warga sipil berinisial AD, 38.

Korban, yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek dan merupakan penyandang disabilitas, meninggal dunia usai diduga dianiaya oleh Bripda OSC, seorang oknum anggota aktif Polres Ende.

Ironisnya, insiden maut ini dipicu oleh cekcok di tengah acara adat syukuran setelah keduanya menenggak minuman keras (miras).

Peristiwa tragis itu bermula pada Rabu malam (29/10/2025) di kawasan Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Nusa Tenggara Timur.

Bripda OSC dan korban AD diketahui berada di lokasi yang sama dan sama-sama mengonsumsi miras.

Di bawah pengaruh alkohol, adu mulut terjadi antara keduanya. Adu mulut yang awalnya hanya perselisihan kecil, dengan cepat berubah menjadi tindakan kekerasan fisik. Bripda OSC diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap AD.

Paman korban, Antonius Kapo, membenarkan adanya konsumsi miras, namun tidak mengetahui secara pasti pemicu utama kekerasan.

"Kejadian ini awal mulanya kami juga tidak tahu pasti. Kami dengar dari orang-orang saja. Awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, lalu berujung penganiayaan," ungkap Antonius Kapo.

Korban AD mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Ia segera dilarikan ke RSUD Ende untuk pertolongan medis.

Namun, setelah berjuang selama beberapa jam, AD dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Paman korban mengungkapkan, AD adalah seorang tukang ojek yang memiliki tiga orang anak.

Ia selama ini tinggal di Ende, sementara dua anaknya berada di Kalimantan.

“Anaknya tiga orang. Selama di sini korban ojek,” kata Antonius Kapo.

Yang lebih menyayat hati, AD dikabarkan sudah membeli tiket kapal laut dan berencana kembali ke Kalimantan dalam waktu dekat untuk berkumpul dengan istri dan anak-anaknya.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, memastikan Bripda OSC, telah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Ende tak lama setelah kejadian.

"Itu benar penganiayaan dan korban sempat di rawat di RSUD, kemudian meninggal tadi sore di RSUD," ujar Kapolres saat memberikan keterangan.

Kapolres Joni Mahardika menegaskan bahwa institusi Polri akan memproses kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.

"Hasil sementara hanya oknum anggota ini dan yang bersangkutan sudah ditahan. Kita akan dalami lagi jika ada pelaku lain yang terlibat," tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#ende #ojek #Polres Ende #disabilitas #nusa tenggara timur #alkohol #adu mulut #kekerasan #duka #sipil