Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

7.000 Rekening Penerima Bansos di DIY Dihentikan Sementara, Diduga Kuat Terlibat Judol

Acep Tomi Rianto • Senin, 17 November 2025 | 02:08 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

RadarBuleleng.id - Sekitar 7.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihentikan sementara penyalurannya setelah adanya indikasi kuat keterlibatan dalam praktik judol.

Data tersebut berasal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi DIY.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih membenarkan telah menerima data tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Yogyakarta.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan validitas data sebelum mengambil keputusan pencoretan permanen dari daftar penerima bansos.

"Datanya sekitar 7.000 orang. Tapi belum bisa kami pastikan semuanya. Harus dicek satu per satu dulu," ucap Endang.

Endang juga menambahkan bahwa pihak Dinsos DIY tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.

Verifikasi penting dilakukan karena terdapat kemungkinan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor rekening penerima disalahgunakan oleh pihak lain.

Pemda DIY berkomitmen akan mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos, terkait sanksi bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk judol.

"Kalau memang benar, tentu kami akan mengikuti kebijakan pusat. Kami juga akan memberikan masukan apakah bantuan bagi penerima tersebut perlu diberhentikan," kata Endang.

Kementerian Sosial sebelumnya telah memberikan peringatan tegas bahwa penerima bansos yang menggunakan dana bantuan untuk judol akan dicoret dari daftar penerima manfaat.

Hal ini sejalan dengan tujuan bansos yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial, bukan untuk kegiatan ilegal yang merugikan.

Meskipun rekening dihentikan sementara, masyarakat yang merasa berhak atau ingin membantah indikasi tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

"Masyarakat jika ada yang menanyakan saya kok tidak dapat lagi, karena diberhentikan sementara, kami memberikan kesempatan untuk menjelaskan kepada kami," ucap Endang.

Masyarakat dapat mengunjungi Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota di DIY untuk memberikan klarifikasi.

Pemerintah juga membuka peluang bagi penerima yang dicoret karena judol untuk didata ulang, namun kesempatan ini hanya diberikan satu kali dan harus melalui proses verifikasi yang ketat, termasuk penilaian perilaku sosial, untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#judol #diy #nomor induk kependudukan #bantuan sosial #dinas sosial #nomor rekening #data #verifikasi #rekening #kementerian sosial #kemensos #dana bantuan #ppatk #bansos #nik