Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh! Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Diduga Cabuli Puluhan Santriwati. Sudah Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Eka Prasetya • Senin, 4 Mei 2026 | 17:45 WIB
ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

 

RadarBuleleng.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencuat dan menjadi perhatian publik. 

Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial S diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan hingga kini baru delapan korban yang berani melapor secara resmi. Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun, jumlah korban diperkirakan jauh lebih banyak.

“Berdasar informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya,” ungkap Ali sebagaimana diberitakan jawapos.com.

Ali menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengajar di pesantren untuk melancarkan aksinya. 

Modus yang digunakan dengan menanamkan doktrin ketaatan mutlak kepada santri, sehingga korban tidak berani melawan maupun melapor.

“Modus operandinya adalah mendoktrin santri agar patuh dan taat kepada guru. Di bawah tekanan doktrin itulah, pelaku melakukan pelecehan seksual di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda,” jelasnya.

Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2024, namun baru menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa bulan terakhir setelah korban mendapat pendampingan hukum.

Ironisnya, pesantren tersebut dikenal memberikan pendidikan gratis bagi anak yatim piatu. Kepercayaan orang tua yang menitipkan anak justru diduga disalahgunakan oleh pelaku.

Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pati telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pesantren. 

Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan adanya dugaan kasus tersebut yang kini ditangani oleh Polresta Pati.

Pengasuh pondok pesantren, berinisial S disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Namun hingga saat ini, tersangka belum dilakukan penahanan.

Ali Yusron menyayangkan belum adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum meski status tersangka telah ditetapkan sejak 28 April 2026.

“Banyak kasus tersangka tidak ditahan dan masih berkeliaran. Kami dorong minggu ini atau paling lambat minggu depan harus ditahan,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat proses hukum serta menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Bahkan, pihaknya siap menempuh langkah lanjutan dengan melapor ke Polda, Propam, hingga Itwasda, serta menggelar aksi jika penahanan tidak segera dilakukan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#pondok pesantren #pelecehan seksual #pelecehan #pendidikan