SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polemik batalnya atlet angkat berat asal Buleleng, I Gede Wahyu Surya Wiguna, tampil di ajang kejuaraan dunia angkat berat bertajuk International Powerlifting Federation (IPF) 2026 terus bergulir.
Setelah sebelumnya ramai di media sosial, kini Pengurus Provinsi Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Bali hingga Pengurus Besar (PB) Pabersi memberikan klarifikasi.
Ketua Pabersi Bali, I Komang Suantara, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengirim atlet ke kejuaraan internasional. Ia membantah tudingan bahwa pihaknya menjadi penghambat keberangkatan Wahyu.
“Karena pertandingannya bukan kami yang mengirim ke tingkat internasional. Itu bukan kewenangan pengprov,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengiriman atlet ke level dunia sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus pusat. Pabersi Bali hanya berperan menyampaikan informasi yang diterima dari PB kepada atlet.
Terkait dana jaminan sebesar Rp 339 juta yang sempat menjadi sorotan, Suantara menegaskan bahwa ketentuan tersebut berasal dari PB Pabersi.
Dana tersebut digunakan sebagai deposit untuk keperluan tes doping sesuai standar World Anti-Doping Agency (WADA) dan akan dikembalikan jika hasil tes dinyatakan bersih.
“Informasi itu dari PB, kami hanya menyampaikan. Bukan berarti kami meminta atau tidak mendukung,” tegasnya.
Pabersi Bali pun menegaskan tetap mendukung pengembangan atlet, namun harus melalui mekanisme yang berlaku. Wahyu disebut sebagai atlet potensial yang diproyeksikan untuk ajang Pra PON 2027 dan PON 2028.
“Kalau sudah sesuai tahap, pasti kami dukung penuh. Kami juga ingin atlet Bali bisa berprestasi hingga ke tingkat internasional,” pungkas Suantara.
Di sisi lain, Pengurus Besar Pabersi turut memberikan penjelasan lebih rinci. Pengurus bidang organisasi dan hukum PB Pabersi, Rico Goncalwes Sirait, menyebut Wahyu belum terdaftar secara resmi sebagai atlet dalam sistem pembinaan Pabersi.
“Saya bilang bahwa anak ini kalau dibilang terdaftar di Pabersi, ya belum. Karena dia pun mengikuti event Kejurnas, seleknas pun tidak ada,” kata Rico sebagaimana dikutip dari gerakita.com.
Menurut Rico, atlet yang mewakili Indonesia di ajang internasional harus melalui tahapan pembinaan berjenjang, mulai dari kejuaraan daerah (Kejurda), seleksi daerah (Selekda), hingga kejuaraan nasional (Kejurnas). Namun, Wahyu disebut belum pernah mengikuti tahapan tersebut.
“Kalau atlet mau main di Kejurnas, dia harus ikut dulu seleksi daerah, kejuaraan daerah. Nah, dia tidak pernah mengikuti Kejurda dan Selekda untuk mengharumkan nama Bali. Dia mengharumkan nama provinsinya saja belum pernah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Rico mengatakan, undangan yang diterima Wahyu bukanlah penunjukan resmi dari federasi, melainkan diunduh secara mandiri dari situs resmi IPF.
“Undangan itu bisa didownload di website-nya IPF. Semua orang bisa,” jelas Rico.
Menurut Rico, PB Pabersi turut memperhitungkan aturan doping yang dapat berdampak luas. Jika atlet melanggar dan tidak menyelesaikan sanksi, maka federasi nasional berpotensi ikut terkena dampaknya di tingkat internasional.
“Jika si atlet terkena doping, dia pasti kena denda. Kalau tidak diselesaikan, federasinya yang kena sanksi oleh IPF,” ujarnya.
Sementara itu atlet Wahyu Surya Wiguna melalui unggahannya di akun instagram @_wahyusurya menyatakan dirinya sempat melakukan komunikasi dengan pihak Pabersi melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan itu, Pabersi menginformasikan bahwa alasan tidak ada atlet yang diberangkatkan ke event internasional karena tidak mau membahayakan posisi olahraga angkat berat di PON.
Apalagi bila ada atlet yang bertanding di event internasional terkena sanksi banned (pencekalan) dari WADA (World Anti-Doping Agency/Agensi Anti Doping Dunia).
Selanjutnya pada Rabu (8/4/2026) ia sempat dihubungi oleh International Powerlifting Federation (IPF) untuk meminta keterangan resmi dari Pabersi mengenai alasan mereka tidak memberangkatkan para atlet ke event internasional.
“Pihak IPF juga menyuruh saya untuk memberikan batas waktu 2x24 jam kepada Pabersi. Namun ini sudah lebih dari 2x24 jam dan tidak ada balasan dalam bentuk surat resmi,” tulis Wahyu dalam postingannya pada Jumat (10/2/2026).
Menurutnya, masalah tidak mengirimkan atlet ke event internasional untuk menghindari tes doping, bisa menjadi perhatian serius dari IPF.
Ia berpendapat masalah itu sebenarnya bisa saja diselesaikan. Caranya dengan melakukan tes doping kepada para atlet, sebelum mereka berangkat berkompetisi
“Saya juga mengajak orang-orang untuk tidak berpikir bahwa harus ada salah satu yang dikorbankan, antara PON atau saya. Karena tidak menutup kemungkinan kedua hal tersebut bisa jalan. Bukan cuma ke internasional saja, tetapi saya juga memiliki impian bermain di PON,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wahyu Surya Wiguna mengungkapkan kekecewaannya karena gagal tampil di kejuaraan dunia di Lithuania.
Padahal, Wahyu memiliki rekam jejak prestasi gemilang. Dia berhasil meraih dua emas dan satu perak pada kejuaraan internasional 2025 di Jepang, serta memecahkan rekor Asia dan dunia di kelas 66 kilogram.
Kendati demikian, persoalan rekomendasi dari pengurus pusat dan syarat administrasi menjadi kendala utama keberangkatannya ke ajang dunia tahun ini. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya