SINGARAJA, RadarBuleleng.id - SMPN 2 Singaraja menyuarakan semangat anti korupsi kepada siswa-siswanya. Salah satunya lewat keberadaan kantin kejujuran.
Semangat anti korupsi itu diharapkan membangun integritas di kalangan siswa. Bukan hanya siswa, semangat yang sama juga harus dilakukan guru dan pegawai di sekolah.
Tak heran bila sekolah ini menjadi salah satu rujukan implementasi pendidikan anti korupsi di Indonesia.
SMPN 2 Singaraja yang beralamat Jalan Sudirman Nomor 78, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng itu berhasil meraih penghargaan Apresiasi Praktik Baik Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala SMPN 2 Singaraja, I Gede Ariasa mengatakan, pendidikan anti korupsi menjadi penekanan penting di sekolah. Karena berkaitan dengan karakter siswa.
Ternyata praktik itu menjadi perhatikan KPK RI. Pada 2023 lalu, KPK sempat mendatangi sekolah itu untuk melihat dari dekat praktik pendidikan anti korupsi di sekolah.
Menurut Ariasa muatan anti korupsi selalu terkandung dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Pembiasaan budaya anti korupsi diterapkan pada anak didik melalui kegiatan sehari-hari. Contoh sederhana adalah menerapkan sopan santun di sekolah.
Selain itu sekolah juga menekankan komunikasi yang baik antara siswa dengan siswa, maupun siswa dengan guru. Sekolah juga menegakkan tata tertib sekolah.
Hal yang menarik adalah penerapan kantin kejujuran. Di banyak lokasi, kantin kejujuran hanya menjadi formalitas dan akhirnya gulung tikar dengan sendirinya.
Namun di SMPN 2 Singaraja, kantin kejujuran masih terus berjalan. Kantin tersebut tidak ada yang menjaga. Siswa pun bebas berbelanja.
Mereka hanya perlu membayar sendiri sesuai dengan jumlah barang yang dibeli. Mereka juga mengambil kembaliannya sendiri.
"Ini dinilai baik oleh KPK RI, karena mereka dapat melihat komitmen yang kami wujudkan terkait semangat anti korupsi ini," kata Ariasa.
Pihak sekolah berupaya melakukan efisiensi pengeluaran sekolah. Hal yang utama adalah pengeluaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK).
Pihaknya kini telah mengaplikasikan sistem e-surat. Sehingga sistem surat-menyurat idealnya tidak lagi menghabiskan banyak kertas.
Selain itu, transparansi juga diwujudkan melalui portal Jaga.ID, pada portal tersebut pihaknya melaksanakan pelaporan terkait kegiatan anti korupsi di SMPN 2 Singaraja. (*)
Editor : Eka Prasetya