RadarBuleleng.id – Universitas Terbuka (UT) resmi meluncurkan ijazah digital, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Inovasi tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan ijazah bagi lulusan, khususnya alumni UT, sekaligus menghilangkan kebutuhan legalisir secara manual yang memakan waktu.
Peluncuran ijazah digital tersebut dilakukan bertepatan dengan acara puncak Dies Natalis ke-40 UT di Tangerang Selatan, kemarin (4/9/2024).
Baca Juga: Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Tetap Boleh Tanda Tangan Ijazah. Disdikpora Klaim Tidak Pengaruh
Rektor UT, Ojat Darojat, menjelaskan bahwa salah satu agenda utama UT saat ini adalah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) serta mengembangkan ekosistem pembelajaran digital (Digital Learning Ecosystem/DLE).
Salah satu elemen kunci dalam DLE ini adalah digitalisasi pengelolaan ijazah. "Cara pengelolaan ijazah secara konvensional dan manual sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman," ungkap Ojat sebagaimana diberitakan JawaPos.com.
Ojat menggambarkan proses pembuatan ijazah secara tradisional yang melibatkan penempelan foto secara manual, penulisan identitas mahasiswa dengan tangan, hingga penggunaan stempel basah di setiap lembar ijazah. Proses tersebut, lanjutnya, memakan waktu yang lama dan memerlukan biaya tambahan.
Yang menjadi keunggulan utama dari ijazah digital ini, menurut Ojat, adalah alumni tidak lagi perlu bersusah payah mengurus legalisir ijazah.
Setiap ijazah telah dilengkapi dengan kode QR khusus yang memungkinkan verifikasi keaslian ijazah secara cepat dan mudah.
Baca Juga: Verifikasi Persyaratan, Ijazah hingga Hutang Paslon Diperiksa
Sebagai universitas yang menyediakan pendidikan jarak jauh, UT memiliki mahasiswa yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Penggunaan ijazah digital ini akan menghilangkan kerepotan bagi para alumni, yang sebelumnya harus datang ke kantor UT di lokasi terbatas untuk proses legalisir.
"Dengan sistem baru ini, alumni tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk mengurus legalisir di kampus," jelas Ojat.
Meskipun berbentuk digital, Ojat menegaskan bahwa para lulusan UT tetap akan menerima ijazah fisik.
Namun, proses penerbitan ijazah kini sepenuhnya didukung oleh teknologi digital, dengan jaminan keaslian yang terjamin. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya