SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Menjelang Pilkada Buleleng, partai politik (parpol) mulai bergerak membentuk koalisi dan membidik figur-figur yang potensial.
Pilkada Buleleng mendatang bisa saja diikuti oleh 2 pasang calon (paslon), bisa juga diikuti oleh 3 paslon.
Syarat mencalonkan bupati adalah sekurang-kurangnya memiliki 20 kursi di DPRD atau 15 persen suara sah.
Untuk mencalonkan Bupati Buleleng, artinya partai politik maupun koalisi partai politik harus memiliki setidaknya 9 kursi di DPRD Buleleng.
Mengacu hasil Pemilu 2024, ada 2 partai yang bisa mengusung pasangan calon sendiri.
Masing-masing PDI Perjuangan yang menguasai 18 kursi DPRD Buleleng dan Golkar yang menguasai 11 kursi.
Sementara partai lainnya, harus berkoalisi. Seperti Partai Nasdem yang memiliki 3 kursi, Partai Gerindra dengan 5 kursi, Partai Demokrat dengan 3 kursi, Partai Hanura dengan 2 kursi, dan PKB dengan 1 kursi.
Pengamat politik di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Bali, Komang Agus Widiantara mengatakan, Pilkada Buleleng 2024 idealnya diikuti lebih dari 2 pasang calon.
Dari hitung-hitungan kursi hasil Pemilu 2024, sudah ada 2 partai yang bisa mengusung calon secara mandiri. Partai-partai lain sebaiknya juga mengusung calon.
Menurutnya peta politik pada Pemilu 2024 sangat terbuka lebar. Alasannya tidak ada calon petahana. Itu berarti semua calon memiliki modal politik yang sama.
Pertimbangan lainnya, Buleleng memiliki jumlah penduduk sekaligus jumlah pemilih terbesar di seluruh Bali. Warga juga perlu mendapatkan tawaran program-program yang bervariasi.
“Karakteristik masyarakat Buleleng tidak menginginkan pemimpin yang itu-itu saja. Masyarakat Buleleng juga cenderung ingin. Partai politik sebaiknya melibatkan masyarakat dalam proses penjaringan," kata Agus Widiantara.
Pria yang juga dosen Komunikasi Politik itu memandang, politik yang dimainkan para elite belum optimal.
Elite hanya melakukan pendekatan secara transaksional. Bukan pendekatan secara terbuka di masyarakat.
Kondisi tersebut mengakibatkan efek pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Buleleng masih stagnan.
"Politik itu bukan hanya sekedar bansos semata. Tidak sesederhana itu. Sekarang kan mindset masyarakat sudah mengarah ke politik transaksional," ujarnya.
Ia juga mendorong partai politik berinovasi. Mereka bisa memanfaatkan teknologi untuk melakukan kampanye. Sehingga bisa tampil lebih dinamis dan variatif, dengan menjangkau publik yang lebih luas.
“Semakin banyak calon lebih bagus. Paling penting figur muda tampil,” tegasnya. (*)
Editor : Eka Prasetya