Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Parah! Oknum Sekdes di Buleleng Jadi Saksi Pasangan Calon

Eka Prasetya • Jumat, 6 Desember 2024 | 02:07 WIB

 

Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Oknum sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Buleleng ternyata ada yang ikut terlibat aktif dalam Pilkada Buleleng 2024.

Oknum sekdes itu diketahui menjadi saksi pasangan calon Gubernur Bali dan calon Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana.

Fakta itu diungkap Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata saat ditemui di Hotel Lovina Heaven, pada Kamis (5/12/2024).

Carna mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu, pihaknya menemukan sekdes yang ikut terlibat sebagai pasangan calon.

Oknum sekdes itu secara sadar memilih menjadi saksi pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Buleleng.

Carna mengklaim, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukasada telah berusaha melakukan pencegahan. Dengan cara mengingatkan oknum sekdes bersangkutan.

“Tapi faktanya, yang bersangkutan tetap bertugas sebagai saksi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomur urut 1,” kata Carna.

Menyusul fakta tersebut, Bawaslu Buleleng langsung menggelar penindakan. Oknum sekdes itu pun tidak bisa berkutik dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Bawaslu Buleleng.

Carna mengatakan, oknum sekdes itu terbukti melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam hal ini aturan terkait desa.

“Kami sudah kirimkan rekomendasi kepada perbekel, Dinas PMD, dan Pj. Bupati Buleleng agar ditindaklanjuti dengan serius,” demikian Carna. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bawaslu #bawaslu buleleng #sekdes #Pilkada Buleleng #buleleng