Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sering Mengemis di Jalan Diponegoro Singaraja, Pol PP Buleleng Amankan Seorang ODGJ

Eka Prasetya • Sabtu, 6 Juni 2026 | 04:29 WIB
AMANKAN ODGJ: Pol PP Buleleng mengamankan ODGJ sekaligus pengemis di Jalan Diponogoro, Singaraja. (Pemkab Buleleng)
AMANKAN ODGJ: Pol PP Buleleng mengamankan ODGJ sekaligus pengemis di Jalan Diponogoro, Singaraja. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berada di kawasan Jalan Diponegoro, Singaraja.

Penertiban dilakukan Tim Reaksi Cepat (Lagas) Bidang Linmas Satpol PP Buleleng pada Jumat (5/6/2026), setelah menerima pengaduan warga mengenai aktivitas seorang pria yang dinilai meresahkan karena sering berada di depan pertokoan sambil meminta-minta.

Kasat Pol PP Buleleng I Putu Kappa Tri Aryandono mengatakan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. 

Hal itu juga bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di depan salah satu toko optik di Jalan Diponegoro. Tim langsung turun melakukan pemantauan, pengamanan, dan pembinaan agar situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum," ujar Kappa.

Dari hasil pendataan petugas, pria tersebut diketahui bernama Wayan Winaya, 70, warga Kampung Baru, Singaraja. 

Menurut petugas, yang bersangkutan sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh Satpol PP.

Selain sering berada di depan toko di kawasan Jalan Diponegoro, Wayan Winaya diketahui melakukan aktivitas sebagai pengemis. 

Dari keterangan yang diperoleh petugas, dalam sehari ia bisa memperoleh uang hingga sekitar Rp 85 ribu dari hasil mengemis.

Karena yang bersangkutan merupakan warga Kampung Baru, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat untuk mencari solusi penanganan yang lebih komprehensif. 

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan sosial, kesehatan, dan perlindungan terhadap yang bersangkutan dapat terpenuhi sesuai kewenangan masing-masing instansi.

"Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan agar yang bersangkutan mendapatkan perhatian dari aspek perlindungan sosial, jaminan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar," jelas Kappa.

Ia menambahkan, Satpol PP Buleleng akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. 

Peran aktif masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan sejak dini.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan apabila menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan pengawasan bersama, kondisi wilayah Buleleng yang tertib dapat terus terjaga," tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#odgj #pengemis #pol pp #buleleng