SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Salah satunya melalui penempelan stiker di rumah warga penerima bantuan pemerintah yang mulai dilakukan di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).
Program tersebut dilaksanakan Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Buleleng terkait penandaan rumah penerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan penempelan stiker bukan sekadar penandaan penerima bantuan, tetapi juga bagian dari upaya transparansi dan pengawasan agar program bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain itu, program tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pemutakhiran, verifikasi, serta validasi data penerima bantuan sosial.
“Program bantuan itu betul-betul tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria. Harapannya adalah memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah desa kelurahan untuk mengadakan pemutakhiran data, verifikasi, validasi data agar program-program yang diterima dan disalurkan juga sesuai dengan kriteria yang sekarang sudah ditentukan seperti DTKS desil 1 sampai desil 5,” jelas Kariaman Putra.
Menurutnya, melalui penandaan rumah penerima bantuan, petugas akan lebih mudah melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Tidak menutup kemungkinan ditemukan warga yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi membaik.
Misalnya, rumah penerima bantuan sudah dalam kondisi bagus atau penghasilan keluarga telah meningkat di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dalam kondisi tersebut, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar secara sukarela keluar dari program bantuan sosial.
“Di situlah harapan kami, lurah, perbekel, pada saat itu bisa memberikan pemahaman bahwa dengan sendirinya tidak dilakukan penandaan kepada warga tersebut, agar mendorong graduasi. Program-program yang lebih baik lagi, mungkin untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Selain membahas transparansi bansos, Dinas Sosial Buleleng juga mensosialisasikan program Sekolah Rakyat yang bersinergi dengan Kementerian Sosial.
Program tersebut ditujukan membantu anak-anak dari keluarga fakir miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Anak-anak yang fakir miskin, tidak mampu, yang menerima program bisa sekolah di Sekolah Rakyat. Sehingga nanti kelangsungan pendidikannya jangan sampai terputus. Kadang-kadang tidak mampu menyekolahkan di tingkat SMP, SMK,” jelas Kariaman Putra.
Dinas Sosial juga terus mendorong penguatan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta digitalisasi bantuan sosial untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan di lapangan.
Sementara itu, Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, mengapresiasi langkah Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang mulai melakukan penempelan stiker penerima bantuan di wilayahnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan akan melibatkan 10 agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertugas melakukan pendataan di wilayah Kelurahan Penarukan.
“Nanti kita akan data sesuai dengan informasi dan petunjuk dari pemerintah, kita mulai hari ini untuk melakukan pendataan verifikasi termasuk melalui agen-agen Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya