Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada tahun 2022 lalu sebesar 6,21 persen. Namun pada Oktober 2023 turun menjadi 5,85 persen.
Selain itu angka kemiskinan ekstrem juga turun. Tadinya kemiskinan ekstrem pada tahun 2021 sebesar 0,28 persen. Pada tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,05 persen.
Angka itu lebih rendah dari angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali yang sebesar 0,54 persen, dan angka kemiskinan ekstrem nasional sebesar 2,04 persen.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni pun buka-bukaan strategi sukses Pemkab Buleleng dalam menjelaskan, Pemkab Buleleng telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (TKPK). Tim itu fokus pada perumusan kebijakan, perencanaan program, anggaran, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Tim TKPK ini telah dioptimalkan dalam menyasar lebih jauh kondisi di masyarakat agar diketahui lebih dini dan tervirifikasi data,” kata Reika, Senin (1/1/2024).
Reika mengatakan, Pemkab Buleleng telah melakukan penyisiran terhadap data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 yang menunjukkan kesejahteraan paling rendah. Hasil penyisiran menunjukkan, angka kemiskinan ekstrem di Buleleng tersisa sebanyak 349 kepala keluarga atau 1.551 jiwa. Mereka tersebar di 66 desa/kelurahan di 9 kecamatan.
Menurutnya pemerintah sudah mengambil langkah konkret. Yakni memasukkan individu miskin ekstrem ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Semula hanya ada 1.107 orang yang tercantum dalam DTKS. Sedangkan 444 orang lainnya, diusulkan mendapatkan DTKS pada tahun ini.
Selain itu, seluruh keluarga miskin ekstrem diusulkan mendapat Program Keluarga Harapan (PKH). Hingga kini baru 184 keluarga yang mendapatkan PKH. Pemkab Buleleng kini tengah mengusulkan 165 keluarga lainnya mendapat program serupa dari Kementerian Sosial.
Selanjutnya, jaminan kesehatan keluarga miskin ekstrem juga harus dijamin. Dari 1.551 jiwa, sebanyak 1.059 jiwa telah mengantongi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Sedangkan 492 jiwa sisanya didaftarkan menerima JKN PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng.
Dalam hal hunian, Pemkab Buleleng melakukan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Verifikasi dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng. Hasilnya dari 349 keluarga miskin ekstrem, sebanyak 283 keluarga layak menerima RTLH.
Saat ini Dinas Perkimta Buleleng telah menyalurkan bantuan bedah rumah untuk keluarga miskin ekstrem sebanyak 90 kepala keluarga. Sebanyak 170 keluarga telah diusulkan menerima bantuan rumah melalui program TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan), dan 23 keluarga lainnya diusulkan menerima bantuan rumah dari APBN pada tahun ini.
Selain itu pemerintah juga berusaha melakukan peningkatan pendapatan warga miskin ekstrem. Caranya memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD). (*)
Editor : Eka Prasetya