SINGARAJA-Kasus pengeroyokan yang menimpa ayah dan anak di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng pada saat malam pergantian tahun, mengungkap fakta baru.
Kini, empat orang terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keempat orang itu yakni berinisial YS, 59, YB, 29, KS, 25, dan KD, 27. Tiga nama pertama diketahui berstatus ayah dan anak, sedangkan nama terakhir diketahui rekan anak tersangka.
Penetapan tersangka ini disampaikan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika pada Rabu (10/1). Selain penetapan tersangka, kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Para tersangka itu terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun, bahkan bisa sampai 9 tahun apabila korban mengalami luka berat.
“Empat orang terlapor pada Minggu kemarin sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi saat ini belum ditahan,” terangnya saat ditemui di Mapolres Buleleng
AKP Diatmika menjelaskan, para tersangka itu saat ini dikenakan wajib lapor. Ini juga berdasarkan pertimbangan dari penyidik, salah satunya para tersangka yang bersikap kooperatif.
“Alasan belum dilakukan penahanan karena pertimbangan penyidik. Kooperatifnya tersangka juga menjadi salah satu pertimbangan,” sambungnya.
Motif pengeroyokan pada awal tahun sekitar pukul 00.30 WITA itu, kata AKP Diatmika, lantaran ketersinggungan tersangka karena status kepemangkuannya yang dipertanyakan oleh korban.
Diduga juga ada pengaruh alkohol, sehingga empat orang tersangka yang sudah emosi itu mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan.
Untuk diketahui, antara tersangka dan korban tidak memiliki hubungan keluarga, hanya saja mereka saling mengenal karena tinggal di satu desa yang sama.
“Motif pengeroyokan karena ketersinggungan kepada korban yang mempertanyakan atau meragukan status kepemangkuan tersangka. Motif ini sudah pasti,” lanjut Kasi Humas Polres Buleleng itu.
Diberitakan sebelumnya, korban Ketut Bagia mendapat tindakan kekerasan sekitar pukul 00.30 WITA pada Senin (1/1) saat ia tengah menutup warungnya.
Saat itu, datang sekitar lima orang yang langsung melayangkan bogem mentah ke arah kepala dan menendang punggung korban Bagia.
Anak korban, Gede Budiana yang melihat kejadian itu kemudian berupaya melerai pemukulan yang menimpa orang tuanya.
Namun naas, ia malah menjadi korban selanjutnya. Budiana menerima sejumlah pukulan di leher hingga dicekik. Para pelaku bahkan mengancam mereka agar tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
Korban pun pada akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng. ***
Editor : Donny Tabelak