Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengurus Dilantik, Peradi Singaraja Atensi Kekerasan Seksual yang Menimpa Anak

Francelino Junior • Minggu, 5 Mei 2024 | 05:05 WIB

 

Peradi Singaraja akan gelar penyuluhan dan sosialisasi mengenai kekerasan seksual terhadap anak ke desa-desa. Ini merupakan tindak lanjut dari ramainya kasus tersebut di Bali utara belakangan ini.
Peradi Singaraja akan gelar penyuluhan dan sosialisasi mengenai kekerasan seksual terhadap anak ke desa-desa. Ini merupakan tindak lanjut dari ramainya kasus tersebut di Bali utara belakangan ini.

SINGARAJA-Kabupaten Buleleng kini disorot lantaran adanya sejumlah kasus yang menyeret anak dibawah umur. Mereka menjadi korban kekerasan seksual.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja memberikan perhatian khusus atas sejumlah kasus tersebut.

Pasca pengurusan masa bakti 2023-2028 dilantik pada Jumat (3/5) malam, Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan pihaknya mengatensi khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Bali utara belakangan ini.

Salah satunya kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak, yang diduga dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KJA, di sebuah kost-kostan di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pada bulan Februari lalu.

Tetapi baru dilaporkan ke polisi pada bulan Maret lalu.

Pihaknya juga memastikan program yang disusun dalam lima tahun ke depan, salah satunya berfokus pada program perlindungan untuk korban maupun pelaku kejahatan seksual di Buleleng. 

Contohnya, seperti memberikan sosialisasi ke desa-desa terkait kekerasan seksual yang melibatkan anak.

Doni menyebutkan, sudah ada sejumlah desa yang bersurat ke DPC Peradi agar masyarakatnya diberikan sosialisasi dan penyuluhan.

"Kami berikan penyuluhan secara gratis. Jadi, desa yang ingin mendapat penyuluhan bisa bersurat ke kami. Jadi ini juga merupakan tugas kami juga untuk meminimalisir kasus kekerasaan seksual di Buleleng," katanya

Mengenai pendampingan hukum mengenai kasus kekerasan seksual terhadap anak, Doni mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Singaraja.

"Pasti akan ditindaklanjuti. Kalau tidak didampingi, laporkan ke DPC Peradi Buleleng. Tidak ada pungutan untuk pendampingan dari PBH," tegas Ketua DPC Peradi Singaraja 2023-2028.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zainal Marzuki yang melantik dan mengambil sumpah pengurus DPC Peradi Singaraja, menekankan agar para advokat di Buleleng hadir membantu masyarakat yang buta hukum dan kurang mampu. 

“Kalau masyarakat yang tidak mampu bayar, harus dibantu. Harus punya sifat probono. Artinya siap membantu yang tidak mampu,” pesannya. ***

Editor : Donny Tabelak
#ayah setubuhi anak kandung #kekerasan anak #kekerasan seksual #advokat #peradi