SINGARAJA-Dunia pendidikan di Buleleng wajib berbangga. Salah satu satuan pendidikannya, SMPN 4 Singaraja dipercaya menjadi percontohan sekolah anti korupsi di Indonesia.
Karena diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, guru-gurunya kini mendapat pembekalan. Bagaimana sekolah yang lain?
Kepala SMPN 4 Singaraja, Putu Budiastana mengatakan bila satuan pendidikannya menjadi percontohan sekolah anti korupsi, didasari oleh kurasi yang dilakukan oleh KPK Ri pada bulan Juli-Oktober 2023 lalu.
Kurasi dilakukan lantaran SMPN 4 Singaraja memenuhi tiga komitmen dalam anti korupsi. Yakni karakter, ekosistem, dan tata kelola pada satuan pendidikan.
Hasil kurasi tersebut, membuat sekolah itu menjadi salah satu dari sembilan SMP se-Indonesia yang mendapatkan nilai tertinggi.
smaSehingga KPK RI memberikan pembekalan lebih lanjut melalui Anti Corruption Academy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI.
Budiastana yang datang bersama dengan dua tenaga pendidik SMPN 4 Singaraja, juga memaparkan kiat-kiat menggelorakan semangat anti korupsi pada jajaran tenaga pendidik, staf, maupun siswa.
Untuk diketahui, kegiatan Anti-Corruption Academy 2024 yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juni, bertujuan untuk menajamkan implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sekolah atau di madrasah.
Sehingga, dapat menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak bagi pengembangan karakter integritas peserta didik, pegembangan budaya integritas sekolah, dan pembangunan ekosistem sekolah yang berintegritas.
“Poin utama yang memperkuat semangat anti korupsi adalah karakter gigih,” katanya pada Kamis (4/7) siang.
Menurutnya, karakter gigih mencakup perjuangan dan penolakan terhadap hal-hal negatif. Contohnya, penolakan gratifikasi di sekolah yang dapat memicu konflik kepentingan.
Penerapan karakter gigih ini, lanjut Budiastana, dapat mewujudkan ekosistem anti korupsi yang kuat.
Namun perlu juga didukung oleh tata kelola yang sejalan dengan anti korupsi di lingkungan sekolah.
Ia mencontohkan, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), manajemen sekolah dipastikan berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaannya.
“Semua informasi mengenai penggunaan dana BOS juga kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya.***
Editor : Donny Tabelak