Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terkait Kekerasan yang Dilakukan Oknum Polres Buleleng, Propam Polda Bali Periksa Sejumlah Saksi

Francelino Junior • Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:01 WIB
Propam Polda Bali memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi terkait dengan dugaan kekerasan oleh oknum polisi di Polres Buleleng.
Propam Polda Bali memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi terkait dengan dugaan kekerasan oleh oknum polisi di Polres Buleleng.

SINGARAJA, radarbuleleng.id- Bidang Propam Polda Bali memeriksa sejumlah saksi, buntut dari laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Buleleng.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (19/8) lalu di Polsek Gerokgak. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Bali ke salah satu oknum polisi bernama Ipda Made Sudiastika. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor dan sejumlah saksi, dalam rangka permintaan keterangan mengenai laporan yang dilakukan oleh Widia Wati, 24, warga Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. 

Ia juga diketahui istri dari tersangka Putra Syahriadi, 24, satu dari tiga orang asal Desa Pengastulan yang ditangkap akibat narkotika pada Kamis (6/6) lalu, bersama dengan Perbekel Pengastulan (non aktif), Putu Widyasmita. 

Laporan ini dilayangkan ke Propam Polres Buleleng pada Kamis (27/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Ditandai dengan Surat Penerimaan Pengaduan Propam bernomor SPSP2/02/VI/2024/YANDUAN.

Dalam laporannya, Widia Wati melaporkan oknum polisi tersebut lantaran melakukan penamparan terhadap Putra Syahriadi saat penangkapannya, bersama dengan Made Suardika alias Balon, dan Putu Widyasmita.

Bahkan pelapor juga melampirkan satu keping CD yang berisi audio percakapan Ipda Made Sudiastika dengan Putra Syahriadi, yang di dalamnya terekam jelas suara tamparan.

”Memang benar ada Bid Propam Polda Bali turun ke Buleleng, karena terkait laporan masyarakat. Konfirmasi keterangan saksi atas laporannya,” ujar AKP Diatmika dikonfirmasi pada Kamis (22/8) siang. 

Terpisah, Penasehat Hukum Putra Syahriadi, Wirasanjaya menyebutkan bila selain kliennya, yang merupakan korban juga saksi terkait, dimintai keterangan pula oleh Propam Polda Bali. Namun katanya, Ipda Sudiastika juga menghadirkan dua orang saksi. 

Hanya saja, kedua saksi tersebut, lanjut Wirasanjaya, bukan saksi yang ada saat peristiwa kekerasan itu terjadi. Mereka merupakan saksi saat penggeledahan di pinggir jalan. 

Sementara itu, Penasehat hukum Putra Syahriadi, Wirasanjaya menyebut pihak terlapor dalam hal ini Ipda Sudiastika menghadirkan dua orang saksi.

Hanya saja, ia menyebut saksi yang dihadirkan bukan saksi yang ada saat peristiwa kekerasan itu terjadi melainkan saksi saat dilakukan penggeledahan di pinggir jalan Desa Pengastulan.

Sedangkan peristiwa kekerasan itu disebutkan terjadi di rumah tinggal Perbekel Desa Pengastulan (non aktif), Putu Widyasmita.

”Saksi itu bukan yang ada di TKP saat pemukulan terjadi. Melainkan saat penggeledahan,” ujar pria yang akrab disapa Congsan itu. ***

Editor : Donny Tabelak
#penganiayaan #Polisi Diperiksa Propam #Polres Buleleng #propam polda bali