Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Perusahaan Mangkir, Mediasi Buruh di PLTU Celukan Bawang Mentok. Manajemen Alasan Tidak PHK Pekerja

Eka Prasetya • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:11 WIB

 

TUNTUT HAK: Karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Senin (23/9/2024).
TUNTUT HAK: Karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Senin (23/9/2024).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya mediasi terkait sengketa tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang berakhir antiklimaks.

Mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng berujung tanpa solusi. Lantaran manajemen perusahaan tidak hadir.

Penyebabnya, manajemen PT. Victory yang terlibat dalam sengketa tenaga kerja tersebut, tidak hadir dalam proses mediasi.

Mediasi itu semestinya berlangsung di Aula Disnaker Buleleng pada Jumat (18/10/2024). Pertemuan itu dihadiri perwakilan buruh, pengawas tenaga kerja, serta Disnaker Buleleng.

Sayangnya pertemuan harus ditutup lebih awal. Karena salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir dalam pertemuan.

Solusinya, Disnaker Buleleng akan menyerahkan masalah itu kepada Disnaker Bali. Sehingga Disnaker dapat melakukan mediasi.

Plt Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan mengatakan, masalah itu akan diserahkan kepada Pemprov Bali.

“Kami akan meminta agar disediakan mediator dari provinsi, karena mereka sudah memiliki mandat dari kementerian,” jelas Juartawan.

Menurut Juartawan, PT Victory sengaja tidak hadir. Mereka juga menyampaikan pernyataan tertulis.

Alasannya, perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melainkan menawarkan penempatan kerja bagi 32 karyawan di luar Bali.

Kuasa hukum buruh, Ignatius Rahdite, mengungkapkan kekecewaannya karena perusahaan tidak hadir dalam mediasi. Padahal sebelumnya menyatakan akan memberikan keputusan. 

Ia menilai langkah perusahaan yang menawarkan relokasi pekerjaan di luar Bali melanggar kesepakatan awal. 

"Perjanjian kerja mereka jelas untuk di PLTU Celukan Bawang. Tindakan ini adalah bentuk pelanggaran sepihak terhadap kesepakatan," kata Ignatius.

Lebih lanjut, Ignatius menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak buruh hingga tuntutan mereka terpenuhi. 

"Kami akan terus melawan, bahkan mempermasalahkan setiap langkah perusahaan yang mencoba menghindari kewajibannya," tegasnya. (*)

Editor : Eka Prasetya
#disnaker #celukan bawang #mediasi #buleleng #tenaga kerja #pltu