SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Ancaman alih fungsi hutan di Buleleng menjadi sorotan tajam anggota DPRD Bali.
Wakil rakyat mendesak pemerintah segera bertindak sebelum dampaknya merembet pada kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Anggota Komisi III DPRD Bali, Kadek Setiawan, mengaku menerima sejumlah laporan terkait penyimpangan dalam pengelolaan hutan di wilayah Bali Utara.
Ia menilai, salah satu akar persoalan muncul dari kesalahpahaman masyarakat dalam menerjemahkan izin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD).
“Banyak yang mengira HPHD itu berarti boleh membabat hutan dan mengalihkannya jadi kebun. Padahal tidak begitu,” tegas politisi asal Desa Penglatan itu, Senin (9/6/2025).
Setiawan menekankan, HPHD sejatinya diberikan agar masyarakat bisa menjaga kelestarian hutan sambil tetap memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Misalnya, dengan menanam tanaman buah, kopi, atau empon-empon yang ramah lingkungan.
“Hutan bisa tetap hijau dan masyarakat juga bisa panen. Tapi kenyataannya, banyak yang malah menebang pohon besar dan mengubah lahan jadi kebun,” ungkapnya.
Ia menyebut, tren alih fungsi justru makin marak terjadi di kawasan hulu. Padahal, rusaknya hutan di hulu akan langsung berdampak ke wilayah hilir, terutama dalam bentuk banjir bandang hingga potensi krisis air bersih.
“Kalau hutan dibabat habis, sumber air juga ikut hilang. Sekarang saja sudah banyak petani di Buleleng yang mengeluh kekurangan air,” jelasnya.
Setiawan mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera turun tangan mengatasi persoalan ini.
Politisi PDI Perjuangan itu tak ingin masalah ini berlarut-larut hingga menimbulkan kerusakan yang tak bisa dipulihkan.
“Saya harap pemerintah jangan diam. Jangan tunggu rusak dulu baru bertindak. Utamanya di kawasan hulu yang rawan jadi titik awal bencana lingkungan,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya