SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aksi penolakan mewarnai proses ngadegang Bendesa Madya atau pemilihan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng.
Hal itu terlihat dalam forum Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali di Kabupaten Buleleng yang digelar di Gedung Wanita Laksmi Graha, pada Jumat (12/12/2025) pagi.
Sejumlah krama Desa Adat Banyuasri turun menyuarakan keberatan mereka terhadap pencalonan I Nyoman Westha sebagai salah satu prajuru madya MDA Buleleng.
Aksi dilakukan secara damai dengan membawa berbagai spanduk bernada kritik.
Beberapa di antaranya bertuliskan “Saudara Nyoman Westha Gagal Produk Pemilihan Kepengurusan MDA Kabupaten Buleleng. Batalkan Kepengurusan”, “Buleleng Menolak Sengukini, Buleleng Butuh Bima (Berani Menolak Arogansi)”, hingga “Drama di MDA Lebih Seru Dibanding Drakor di Youtube”.
Mereka menuntut proses yang transparan dan menolak pencalonan Westha dalam struktur prajuru madya.
Gede Surya, krama Banyuasri yang turut melakukan aksi mengatakan, penolakan tersebut muncul dari penilaian krama Desa Adat Banyuasri terhadap rekam jejak Westha saat bermasyarakat di desa.
“Kami menolak. Karena track record beliau ini selama menjadi penyarikan di MDA dan sebagai krama Banyuasri, punya citra yang buruk,” ujarnya.
Menurutnya, selama delapan tahun terakhir Westha tidak aktif mendukung kegiatan desa adat.
“Bahkan untuk nyakupang lima (sembahyang) saja ke (pura) Kahyangan Tiga tidak pernah. Apakah yang begini yang akan didudukkan sebagai bendesa madya? Desa lain mungkin tidak tahu karakternya, tapi kami di Banyuasri tahu,” tegas Surya.
Tak hanya itu, aksi protes juga sempat disuarakan beberapa peserta di dalam forum paruman. Bendesa Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa; Bendesa Sanih, Made Sukresna; dan Bendesa Alit MDA Kecamatan Sawan, Wayan Suma Wijaya sempat menyuarakan pendapat mereka.
Menanggapi riak-riak paruman, Pimpinan Sidang Paruman, Made Wena menegaskan bahwa proses seleksi prajuru madya sudah berjalan sejak Oktober.
Ia menyebut mekanisme telah melalui sosialisasi ke seluruh bendesa adat hingga penjaringan calon.
Dalam proses penjaringan ada 8 orang bakal calon yang mendapat dukungan dari MDA kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya MDA Bali melakukan penilaian dengan melibatkan 11 orang pakar di tingkat provinsi. Adapun penilaian dilakukan lewat proses wawancara. Para pakar menciutkan 8 orang bakal calon, menjadi 5 orang calon.
Adapun kelima orang itu adalah I Nyoman Westha, Nyoman Darmawartha, I Ketut Indrayasa, Gede Arsa Wijaya, dan Made Ardirat.
“Wawancara itu bukan tes, tapi untuk menggali komitmen mereka. Setelah ditetapkan lima orang calon, mereka diberi kebebasan untuk menentukan siapa ketua dan struktur lain secara kolektif kolegial. Yang memilih ketua hanya lima orang itu, bukan kami,” ungkap pria yang juga prajuru MDA Bali itu
Wena menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menolak atau menerima, melainkan memastikan mekanisme ngadegang bendesa madya berjalan sesuai ketentuan SK 122 MDA Bali.
Sementara itu, I Nyoman Westha yang turut hadir dalam paruman, menanggapi aksi krama dan riak-riak paruman dengan santai.
“Menurut saya ini bukan penolakan, mungkin hanya mempertanyakan. Prosesnya demokratis, keputusan diambil dalam forum paruman,” kata Westha.
Setelah terpilih sebagai bendesa madya, Ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan MDA Buleleng.
“169 desa adat Buleleng tetap harus kami rangkul. Tidak ada yang disepelekan. Kami menghormati perbedaan pendapat, tapi keputusan sudah diterima dengan baik.”
Akhirnya paruman menyepakati I Nyoman Westha sebagai Bendesa Madya atau Ketua MDA Buleleng. Ia akan didampingi oleh I Ketut Indrayasa sebagai Petajuh I dan Nyoman Darmawartha sebagai Petajuh II.
Sedangkan posisi Penyarikan Madya diisi oleh Made Ardirat, sementara posisi Patengen Madya ditempati Gede Arsa Wijaya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya