SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng mulai menata jaringan kabel internet fiber optik yang selama ini terlihat semrawut, sehingga kerap menuai keluhan masyarakat.
Penataan tahap awal dilakukan di sepanjang Jalan Pramuka, Kota Singaraja, dengan melibatkan puluhan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.
Penertiban dimulai sejak Rabu (11/2/2026). Jalan Pramuka dipilih karena memiliki bentang jaringan yang relatif pendek sehingga cocok untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan.
Lokasi itu juga akan menjadi titik percontohan, sebelum akhirnya penataan kabel diperluas ke ruas jalan lain.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi) Buleleng, Made Suharta mengatakan, penataan tersebut telah disepakati saat pemerintah bertemu dengan provider internet bulan lalu.
Tahap awal difokuskan pada pendataan kepemilikan jaringan agar setiap kabel dan tiang dapat teridentifikasi dengan jelas.
“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama APJATEL. Kami sepakat lakukan pendataan lalu penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujarnya.
Menurut Suharta, kolaborasi dengan APJATEL menjadi kunci agar penataan jaringan berjalan terkoordinasi dan sesuai standar teknis telekomunikasi.
Penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kabel menggantung, tiang miring, hingga jaringan yang dinilai membahayakan keselamatan serta merusak estetika kota.
Penataan jaringan direncanakan berlangsung secara bertahap setiap pekan. Setelah dilakukan evaluasi di Jalan Pramuka, kegiatan serupa akan diperluas ke ruas-ruas jalan utama di kawasan perkotaan hingga wilayah kecamatan.
Suharta menegaskan, proses perapian kabel tidak ditujukan untuk memutus layanan internet pelanggan.
Pekerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan guna meminimalkan risiko gangguan layanan.
“Kita tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL Bali Utara, Indra Harta menjelaskan, penataan di Jalan Pramuka dilakukan dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng.
Kabel fiber optik milik berbagai provider diikat menjadi satu jalur menggunakan sling khusus dan dipastikan tidak menempel pada kabel listrik milik PLN.
“Teknisnya kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko,” jelasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya