Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sindikat Perdagangan Orang Sembunyi di Buleleng Bali. Sekap 5 WNA Bangladesh, Sempat Janjikan Kerja ke Australia

Francelino Junior • Minggu, 22 Februari 2026 | 13:17 WIB

 

ilustrasi human trafficking
ilustrasi human trafficking

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sindikat perdagangan orang lintas negara ternyata bersembunyi di Kabupaten Buleleng, Bali.

Sindikat ini sempat menyekap lima orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. 

Peristiwa tersebut terbongkar pada Senin (16/2/2025) pekan lalu dan dilaporkan ke Polres Buleleng keesokan harinya.

Peristiwa bermula saat lima orang WNA Bangladesh dijanjikan bekerja ke luar negeri, tepatnya dijanjikan ke Australia.

Mereka adalah Md Abdul Hossain Joel Rana, 23; Islam Md. Din, 36; Abdul Rahman Md Ayub Khan, 28; Md Shamim Miah, 32; dan Mohammad Sana Ullah, 40. Seluruhnya merupakan warga negara Bangladesh.

Mereka dijanjikan bekerja ke Australia oleh seseorang berinisial Nuruzzaman alias Rajib alias Babu, 27, yang juga WNA Bangladesh.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan kasus ini bermula pada Januari 2026. Saat itu para korban dijanjikan pekerjaan di Australia oleh terlapor.

“Korban bersama empat temannya dijanjikan akan diberangkatkan bekerja ke Australia. Pada 19 Januari 2026 mereka tiba di Bali,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

Setibanya di Bali, para korban dibawa ke sebuah penginapan yang ada di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Di lokasi itulah para WNA ini disekap.

Mereka diduga disekap dengan cara dilakban, diikat menggunakan tali, serta diancam menggunakan sebilah pisau oleh terlapor.

Selama hampir sebulan, mereka disekap di penginapan tersebut. Kelimanya kemudian berencana kabur.

Salah satu korban, yakni Abdul Hossain dan rekannya, Mohammad Sana Ullah akhirnya berupaya kabur pada Senin (16/2/2026) lalu. 

Namun dalam upaya pelarian tersebut, Mohammad Ullah rupanya tertangkap oleh sindikat tersebut.

Sementara Abdul Hossain terus berlari kabur menuju Depo Pendidikan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam IX/Udayana. Di sana ia memberanikan diri melapor kepada aparat.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Gerokgak. “Pihak Dodiklatpur berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak dan diteruskan ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Iptu Yohana.

Saat ini kasus tersebut menjadi perhatian aparat di Buleleng, mengingat melibatkan WNA dan dugaan tindak pidana penyekapan yang disertai ancaman senjata tajam. 

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau modus penempatan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming bekerja ke luar negeri.

Polres Buleleng mengimbau masyarakat, khususnya warga asing yang berada di wilayah Bali Utara, agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #penginapan #gerokgak #kabur #warga negara asing #australia #perdagangan orang #Polres Buleleng #sindikat #bangladesh #Pemuteran #buleleng #wna