SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng menggelar aksi penanaman pohon yang dirangkaikan dengan sosialisasi hukum lingkungan, Sabtu (7/3/2026).
Adapun aksi penanaman pohon dilakukan di Hutan Desa Panji, sementara sosialisasi hukum lingkungan berlangsung di Aula Kantor Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.
Total ada 50 orang yang ikut ambil bagian. Mereka terdiri dari pengurus dan anggota KMHDI, mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha, mahasiswa Institut Mpu Kuturan Singaraja, serta sejumlah unsur masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPH Bali Utara Wayan Arimbawa; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, I Gede Putra Aryana; Sekretaris Desa Panji, Komang Nastika; Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Panji, Gede Wedana; serta dosen hukum Institut Mpu Kuturan, Komang Ayu Suseni.
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT KMHDI.
“Kami ingin peringatan HUT KMHDI tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dia Damayanti, penghijauan tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya hukum lingkungan serta peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran generasi muda agar lebih peduli terhadap lingkungan serta memahami pentingnya aturan hukum dalam pengelolaan hutan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Panji, Komang Nastika mengapresiasi inisiatif KMHDI Buleleng dalam menggelar aksi penghijauan tersebut. Ia menilai aksi penanaman pohon dan sosialisasi hukum lingkungan merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya kawasan hutan yang ada di wilayah Buleleng. Alam yang kita jaga hari ini adalah warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, I Gede Putra Aryana mengatakan, kegiatan yang diinisiasi mahasiswa tersebut menjadi contoh nyata kontribusi generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, hutan memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, menyerap karbon, menjaga kualitas udara, serta melindungi sumber air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Dalam konsep Tri Hita Karana, menjaga hutan berarti menjaga warisan budaya, spiritualitas, dan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi hukum lingkungan yang disampaikan oleh dosen hukum Institut Mpu Kuturan Singaraja, Komang Ayu Suseni.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aturan terkait pelestarian dan pengelolaan hutan serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah kerusakan lingkungan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya