SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kasus asusila yang terjadi di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali, semakin terkuak.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng mengungkap fakta memilukan.
Sebanyak delapan orang anak yang kini berada di naungan rumah aman Dinsos P3A Buleleng, seluruhnya merupakan korban kekerasan fisik.
Dari delapan orang anak itu, sejauh ini dua orang anak diduga kuat menjadi korban pencabulan. Hal itu diperkuat dengan hasil visum.
Mirisnya lagi, kedua anak yang menjadi korban pencabulan, masih menempuh pendidikan di bangku sekolah dasar.
Sementara seorang anak lagi yang diduga menjadi korban pencabulan, belum menjalani visum. Karena masih memerlukan waktu untuk pemulihan.
Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengungkap pengakuan para korban. Para anak asuh mengaku menjadi korban aksi kekerasan.
Kariaman menyebutkan bahwa kedelapan anak yang didampingi saat ini semuanya mengalami penganiayaan.
"Dari hasil pendampingan, 8 orang anak ini seluruhnya menjadi korban penganiayaan. Mereka mengaku dipukul, ada yang menggunakan kabel dan benda lainnya," ungkap Kariaman saat ditemui di ruang kerjanya pada, Senin (30/3/2026).
Pihaknya kini terus menggali keterangan lebih dalam untuk mengetahui sejauh mana intensitas kekerasan yang dialami para penghuni panti lainnya, mengingat ada 31 orang anak asuh yang tinggal di sana.
Selain penganiayaan fisik, fakta mengejutkan lainnya adalah jumlah korban asusila yang terus bertambah. Jika sebelumnya hanya satu korban yang mencuat, kini tercatat ada tiga anak yang mengaku telah disetubuhi oleh terlapor.
"Untuk persetubuhan, ada tiga yang mengaku jadi korban. Dua di antaranya sudah menjalani visum dan hasilnya menyatakan benar terjadi persetubuhan," jelas Kariaman.
Modus yang digunakan pelaku identik dengan korban lainnya. Yakni memanggil anak asuh ke kamar dengan dalih minta dipijat.
Begitu korban masuk, pintu dikunci dan mereka terpaksa melayani perbuatan asusila dengan kondisi di bawah tekanan.
"Ada pengakuan bahwa tindakan asusila ini dilakukan lebih dari satu kali. Ada bukti-bukti yang mendukung hal itu. Jika tidak ada yang berani melapor, mungkin kasus ini akan terus tertutup," tambahnya.
Saat ini, dari total 31 anak asuh (15 orang laki-laki dan 16 perempuan), baru 8 orang yang dievakuasi ke rumah aman. Adapun kedelapan orang itu, seluruhnya adalah perempuan.
Dinsos P3A masih melakukan pemetaan terhadap 23 anak yang masih bertahan di panti asuhan tersebut untuk memastikan keamanan mereka.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga tengah mengkaji sanksi administratif berat terhadap panti asuhan tersebut.
"Opsi pembekuan operasional sangat mungkin diambil. Kami menjadikan proses hukum di Kepolisian sebagai dasar penguatan sanksi sesuai regulasi," tegas Kariaman.
Sebelumnya, kasus asusila ini mencuat setelah seorang anak asuh berusia 17 tahun melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pemilik panti. Dalam perkembangannya, jumlah korban bertambah menjadi delapan orang.
Dinas Sosial P3A Buleleng telah mengevakuasi para korban ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis. Sementara proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berjalan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya