Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Muncul Indikasi Kekerasan, Anak Asuh Panti Asuhan Ganesha Sevanam Direlokasi. Belasan Anak Pilih Kembali ke Orang Tua

Eka Prasetya • Minggu, 5 April 2026 - 21:08 WIB
RELOKASI: Proses relokasi anak asuh di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Buleleng. Dari puluhan anak asuh, hanya 4 orang yang bersedia pindah di lokasi baru. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)
RELOKASI: Proses relokasi anak asuh di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Buleleng. Dari puluhan anak asuh, hanya 4 orang yang bersedia pindah di lokasi baru. (Eka Prasetya/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Proses relokasi anak asuh di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, mulai dilakukan pada Minggu (5/4/2026). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/261/HK/2026 tertanggal 2 April 2026 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Operasional panti asuhan di bawah naungan Yayasan Sahabat Peduli Kasih itu terkait dengan dugaan kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuh.

Proses relokasi berlangsung pada pukul 10.00 WITA. Puluhan orang tua dan keluarga dari anak asuh memadati halaman panti asuhan. 

Para pekerja sosial, psikolog, serta relawan sosial juga nampak mendampingi proses relokasi.

Selain itu sejumlah personel dari Polsek Sawan maupun Polres Buleleng tampak berada di sekitar lokasi kejadian.

Saat proses relokasi terlihat suasana haru saat para anak asuh berpamitan dengan pengasuh mereka. Salah seorang anak asuh bahkan sempat menangis histeris.

Namun ketika dibawa ke panti asuhan yang baru, anak yang tadinya menangis histeris sudah terlihat ceria dan berbaur dengan anak lainnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, relokasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan keluarga anak serta sejumlah pihak terkait.

Sebelum melakukan relokasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga anak asuh dengan melibatkan unsur Muspika Sawan dan Perbekel Jagaraga. 

Sosialisasi dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan dengan persetujuan dan kesiapan keluarga.

Dari total 30 orang anak asuh, sebanyak 8 orang anak saat ini berada di rumah aman karena diduga menjadi korban tindak pidana. 

Sementara 16 orang anak memilih kembali diasuh orang tua atau keluarga, 4 orang anak dipindahkan ke Panti Asuhan Narayan di bawah naungan Yayasan Saiwa Dharma, dan 2 orang anak masih bertahan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam.

Kariaman memastikan seluruh anak tetap mendapatkan perlindungan, termasuk pendampingan psikologis selama proses adaptasi di tempat baru.

“Kami memastikan anak-anak yang ada baik itu di panti asuhan dan yang ada di rumah aman. Kalau mau diasuh kembali orang tua silahkan, kalau mau diserahkan kepada pemerintah kami siap,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah siap memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak, termasuk jika harus pindah sekolah. Selain itu, sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) telah disiapkan sebagai tempat relokasi alternatif.

Sementara itu, kuasa hukum Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Made Sumertana, menyatakan pihaknya menerima keputusan relokasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Namun, mereka menolak menandatangani berita acara relokasi.

“Terkait relokasi itu dengan sepenuh hati dari pihak panti menerima. Silahkan lakukan itu. Cuma kalau kami harus menandatangani berita acara relokasi tersebut, kami tidak bersedia. karena dari awal pihak panti tidak pernah dilibatkan. Sekarang ketika relokasi terjadi, baru kami dilibatkan,” ungkap pengacara dari firma hukum Berdikari Law Office itu.

Sumertana juga menyoroti aspek psikologis anak yang dinilai perlu mendapat perhatian serius selama proses relokasi berlangsung.

Ia menyebut hubungan kekeluargaan anak-anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam sangat dekat. 

“Di sini keluarga mereka, di sini mereka hidup untuk masa depan mereka. dengan adanya situasi seperti ini, kami berharap agar relokasi dilakukan dengan cara yang humanis. menjaga psikologis anak,” ujarnya.

Ia berharap, pendampingan dari psikolog Dinsos dapat membantu anak-anak melewati masa transisi tanpa tekanan.

“Kami harap psikolog dari dinas sosial bisa memberikan pendampingan biar anak-anak tetap merasa nyaman dan tidak terbebani masalah ini,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terjadi di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kabupaten Buleleng, Bali.

Dalam kasus kekerasan tersebut, polisi menetapkan I Made Wijaya, pengelola panti asuhan serta pengurus yayasan, sebagai tersangka.

Dia ditangkap pada Senin (30/3/2026). Selanjutnya polisi langsung melakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah korban telah menjalani visum, dengan temuan indikasi kekerasan fisik maupun seksual. 

Polisi menyebut ada tujuh orang korban dalam peristiwa tersebut. Dari tujuh orang korban, enam orang masih anak, sedangkan seorang lainnya dewasa.

Kuasa hukum tersangka, Kadek Cita Ardana Yudi, menyatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. 

Menurutnya adanya perbedaan informasi terkait sangkaan awal perkara yang disebut penganiayaan, namun berkembang ke dugaan persetubuhan. 

Tim kuasa hukum memastikan akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan kasus. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#panti asuhan #Anak Asuh #relokasi #kekerasan #buleleng