SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Keheningan Hari Raya Nyepi ternoda akibat peristiwa penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.
Peristiwa penganiayaan yang berujung pembacokan itu terjadi di Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, pada Kamis (19/3/2026) sore.
Seorang buruh, Kadek Sastrawan, 43, mengalami luka robek di bagian punggung setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Kasus ini dilaporkan warga sekitar pukul 15.30 WITA, tak lama setelah kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban Kadek Sastrawan menghubungi pelaku, Komang Agus Sudiartawan, 28, seorang buruh harian lepas, untuk diajak pesta minuman keras (miras) bersama sekitar pukul 09.30 WITA.
Mereka pun sepakat menenggak miras sejak pagi, ketika hari raya Nyepi beru berlangsung beberapa jam.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan bergabung bersama sejumlah warga lainnya. Tercatat ada sembilan orang lainnya yang ikut dalam pesta miras tersebut.
Suasana yang semula bersenang-senang, berubah memanas setelah korban diduga menyinggung perasaan pelaku.
Keduanya sempat diingatkan oleh keluarga dan kerabat agar tidak memperpanjang persoalan. Namun pelaku justru mendatangi korban untuk meminta klarifikasi.
Cekcok pun tak terhindarkan. Pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya dilerai warga.
Pelaku Komang Agus Sudiartawan pun diminta pulang. Namun situasi kembali memanas saat Kadek Sastrawan mengejar pelaku dan melempar kursi, meski tidak mengenai sasaran. Korban bahkan sempat mengambil botol bir dan mengancam pelaku.
Merasa terancam, pelaku Komang Sudiartawan memilih pulang. Begitu sampai rumah, ia kemudian mengambil sebilah samurai.
Tak lama berselang, pelaku Sudiartawan mendatangi Kadek Sastrawan. Tanpa banyak bicara, ia langsung mengayunkan pedang hingga mengenai punggung korban. Aksi tersebut akhirnya dihentikan oleh warga yang berada di lokasi.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut.
“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Seririt. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang jenis samurai yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek terbuka di bagian punggung dan masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
Polisi juga telah menahan pelaku Komang Sudiartawan. Ia kini ditahan di Polsek Seririt. Dalam kasus tersebut, polisi tengah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kasus. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya