radarbuleleng.id- Kisah nyata aksi ekstrem penjahat asal Rusia terjadi di Bali. Dia bernama Anton Simutov, tahanan Polsek Mengwi dalam kasus pengancaman dan pengerusakan salah satu Villa di Cemagi, Mengwi, Badung.
Bule ini awalnya pura-pura gila saat diamankan. Pelaku yang diketahui terlibat banyak kasus ini sempat kabur dari ruangan Anggrek RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah saat jalani pemeriksaan kejiwaan, Sabtu 27 April 2024.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah petugas sekuriti Rumah Sakit terbesar Bali ini, bahwa aksi bule tersebut membuat heboh pihak Rumah Sakit.
Ketika usai pemeriksaan kejiwaan dan hendak menyampaikan hasil, bahwa yang bersangkutan tidak alami gangguan kejiwaan, ternyata ia sudah tidak ada di tempat.
"Ya, setahu kami ruangan Anggrek itu kerap digunakan untuk memeriksa kejiwaan pelaku kejahatan. Usai diperiksa, petugas medis tinggalkan ruangan. Ketika kembali, dia sudah kabur," beber sumber petugas pengamanan Rumah Sakit yang dulunya bernama Sanglah, Selasa (30/4).
Pemilik Paspor 551049XXX diyakini kabur melalui terali besi di luar ruangan. Fakta yang ditemui, terali besi sudah kendor.
"Ya, ruangan yang kita maksud ini memang ada pagar besi. Pagar itu utuh, dari lantai ke bagian atap. Ternyata, besinya (bagian tengah) tidak rapat lagi, melainkan terbuka alias sengaja dilebarkan sehingga sudah kendor," kata sumber petugas sembari beberkan foto situasi terali besi dalam kondisi melebar, saat dicek oleh petugas medis dan seorang satpam siang itu, Sabtu 27 April 2024.
"Dia dibawa ke RS pada Jumat 26 April 2024 lalu. Kabur keesokan harinya sekitar pukul 12.00," sambung petugas sembari meminta namanya dirahasiakan.
Setelah adanya masalah tersebut, pihaknya langsung koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dilakukan pencarian.
"Kami tidak tahu, apakah sudah ditangkap lagi atau belum. Kabarnya, hasil pemeriksaan, dia tidak gangguan jiwa. Melainkan pura-pura gila," tutup sumber ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas RSUP Sanglah Dewa Ketut Kresna membenarkan.
"Ya benar, kejadiannya di ruangan Anggrek," jawab Dewa Ketut Kresna.
Menyangkut masalah ini, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J enggan berspekulasi ketika di konfirmasi.
"Kasus tersebut telah ditangani Polres," kata Kapolsek. Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono melalui Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Widura tak menapik.
Dikatakan, Anton Simutov sudah diamankan oleh tim Gabungan Polres dan Polsek Mengwi, di tempat persembunyiannya di wilayah Nusa Dua, Minggu 28 April 2024.
"Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan. Kini telah ditahan di Mapolres," timpalnya.
Dijelaskan, ditangkapnya bule Rusia ini karena terlibat kasus pengerusakan dan pengancaman di salah satu Villa berlokasi di Cemagi Mengwi Rabu 24 April 2024.
Disisi lain, yang bersangkutan juga dilaporan terkait kasus pemerkosaan, penganiayaan. Tidak hanya itu, ada laporan pengrusakan Villa lain di Canggu Kuta Utara.
"Masalah WNA ini ditangani Polres beserta Polsek Mengwi. Menyangkut masalah pemerkosaan disertai penganiayaan, segera akan digelarkan," tutupnya. ***
Editor : Donny Tabelak