Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terungkap, Pembunuhan Sadis Wanita MiChat di Kuta Bali Terjadi karena Soal Tarif

Andre Sulla • Minggu, 5 Mei 2024 | 01:27 WIB
Tersangka Amrin AL Rasyid Pane, 21, kenakan pakaian tahanan Polsek Kuta, Sabtu (4/5).
Tersangka Amrin AL Rasyid Pane, 21, kenakan pakaian tahanan Polsek Kuta, Sabtu (4/5).

radarbuleleng.id - Polsek Kuta beberkan sosok pelaku pembunuhan Rianti Agnesia alias Ranti, 23, yakni tersangka Amrin AL Rasyid Pane, 20, Sabtu (4/5).

Pemuda asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, itu akui seluruh perbuatannya. Dikatakan, korban minta bayaran dua kali lipat lantaran, "kelamaan" saaat berkencan.

Kepastian ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo didampingi Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina, Sabtu (4/5).

Dibeberkan, penyidik Unit Reskrim telah mendalami keterangan pemuda asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara tersebut.

Tetapi, pelaku hanya sedikit bicara karena merasa syok atas pembunuhan yang dilakukannya sendiri.

Walaupun demikian, diketahui Amrin melakukan pembunuhan secara spontan karena PSK tersebut mengancam akan mendatangkan teman-teman dan pacarnya. 

Terkait mengapa Rianti meminta bayaran lebih, diduga karena pelaku melakukan hubungan badan dengan durasi yang lama.

"Jadi mereka berhubungan badan sekitar satu jam, pelaku tidak terima dimintai biaya lebih lantaran memang hanya punya uang Rp 500 ribu di dompetnya, itu sesuai harga yang disepakati dari awal," tuturnya, Sabtu (4/5). 

Ada juga beberapa alasan lain yang menguatkan unsur pembunuhan yang dilakukan pelaku hanya spontanitas karena panik.

Menurut Kapolresta, tersagka Amrin bukan pembunuh profesional karena dia meninggalkan kartu identitas, motor berisi banyak darah dan handphone miliknya di sekitar kos tempat kejadian perkara.

Apalagi di ponsel tersebut terdapat data percakapan pelaku dengan korban. Sebab, akan mudah dilacak. 

Selain itu, dia tidak membersihkan terlebih dahulu ceceran darah yang ada di kamar, tangga, serta garasi kos.

Walaupun sempat ada niat, tapi hal itu terlintas di pikiran lelaki Tapanuli ini setelah membuang jenazah PSK. Amrin ini dikenal sebagai pribadi yang baik.

"Pelaku tidak ada masalah kejiwaan, orangnya baik, penurut, tidak ada aneh-aneh seperti mabuk atau nakal tidak pernah. Ini karena spontan saja," tambahnya.

Lebih lanjut, pemuda yang berkerja sebagai karyawan di swalayan bilangan Kuta ini membuang jenazah tanpa perhitungan.

Dia secara panik membawa jenazah korban yang dimasukan dalam koper menggunakan motor dengan tujuan yang tidak jelas.

"Ketika melihat tempat sepi yakni di jembatan kawasan Jimbaran, dia langsung membuangnya," ucapnya.

Padahal lokasi tersebut hampir setiap hari dilalui orang. Maka dari itu Pasal yang dipersangkakan terhadapnya adalan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara 15 tahun.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pemulangan jenazah.

"Kami akan berusaha memfasilitasi terkait pemakaman di Bogor, sembari berkoordinasi dengan pemerintah daerah Bogor," tambahnya. 

Dikatakan, awal mula terjadinya peristiwa mengenaskan tersebut ketika Amrin memesan jasa esek-esek melalui aplikasi MiChat di handphone miliknya, Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 02.00.

Mereka sepakati Rp 500 ribu, dan Rianti diminta datang ke kos tempat pelaku tinggal.

Kemudian, Rianti pun naik ojek online datang ke kos Jalan Bhineka Jati Jaya IX Nomor 15, Kuta, dan masuk ke kamar milik pelaku di lantai dua. 

Di sana mereka berhubungan badan. Tapi setelah kencan, korban disebut meminta bayaran sebesar Rp 1 juta alias lebih dari yang disepakati.

Lantaran, Amrin tak terima dimintai lebih, Rianti pun mengatakan akan memanggil teman-teman dan pacarnya. Hal itu membuat pemuda yang baru sebulan tinggal di kos ini melakukan pembunuhan terhadap perempuan asal Bogor, Jawa Barat tersebut. 

Lelaki ini menggorok leher PSK MiChat menggunakan pisau dapur sampai hampir putus.

Rianti sempat berontak dan teriak, lalu pelaku menusuk tubuh perempuan itu berulang-ulang kali. Terkait luka sedalam apa dan berapa itu masih menunggu hasil autopsi. Setelah menghabisi nyawa Rianti, pemuda itu pun panik bukan kepalang.

Dia memaksa memasukan jenazah ke dalam koper berukuran medium, dengan mematahkan leher korban. 

Tubuh perempuan yang sedang mengurus perceraian ini bisa muat karena perawakannya yang kecil.

Lalu, koper berisi jenazah dibawa turun dari lantai dua dengan cara dilempar. Sehingga darah pun masih berceceran. Koper isi jenazah dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang di bawah jembatan ke kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. 

Setelah itu, Amrin membuang ponsel milik korban dan kembali ke kos berniat membersihkan ceceran darah.

Tapi karena sudah banyak polisi di sana, maka dia meninggalkan motornya dan meminjam motor teman untuk kabur ke rumah kakaknya.

Namun, kakaknya menasehati Amrin dan mengantarnya menyerahkan diri, karena identitas pemuda itu sudah diketahui.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Agus Pasek Sudina menambahkan, pelaku sempat terluka terkena pisau sendiri saat membunuh korban. Lantaran pisau sepanjang 15 cm itu memiliki gagang besi yang licin.

Setelah membunuh dan jenazah korban dimasukan ke koper, pelaku melempar koper berisi tubuh korban. ***

Editor : Donny Tabelak
#mayat dalam koper #pembunuhan #polresta denpasar #polsek kuta #cewek michat