Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terjadi 479 Kasus Lakalantas di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk, 41 Nyawa Melayang

Juliadi Radar Bali • Minggu, 21 Juli 2024 | 01:05 WIB
Kondisi kecelakaan lalu di Jalur Denpasar, Gilimanuk, Tabanan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kondisi kecelakaan lalu di Jalur Denpasar, Gilimanuk, Tabanan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

radarbuleleng.id - Kepolisian Polres Tabanan mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan masih terbilang tinggi.

Berdasarkan data yang ada, angka kecelakaan lalu lintas sampai pertengahan tahun 2024 atau Januari sampai Juni mencapai 479 kasus. 

Ratusan laka lantas tersebut menyebabkan 41 orang dilaporkan meninggal dunia, 5 orang dengan kondisi luka berat dan 554 orang dengan kondisi luka ringan. 

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 479 kasus dengan total kerugian Rp 452.600.000 di Tabanan ini.

Dominan terjadi pada jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk. Mulai dari laka lantas ganda sebanyak 199 kasus dan laka lantas tunggal sebanyak 360 kasus. 

"Penyebab dari kecelakaan faktor lalai berkendara, mengantuk, rem blong karena muatan kendaraan berlebihan, nyalip di tikungan hingga melaju dengan kecepatan tinggi," ujar Iptu Berata, Sabtu (20/7). 

Ia menjelaskan 479 kasus laka lantas di Tabanan masih sangat tinggi dan terus alami peningkatan setiap tahunnya.

Karena jika menurujuk dari data. Tahun 2022 lalu angka laka lantas mencapai 121 kasus laka dengan nilai total kerugian Rp 254.700.000. 

Selanjutnya pada tahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 890 kasus dan total korban meninggal dunia mencapai 72 orang. Dengan kerugian mencapai Rp. 869.950.000

Tinggi angka kecelakaan lalu lintas Polres Tabanan melalui Satuan Polisi Lalu Lintas telah berupaya untuk menekan.

Salah satu cara yang ditempuh mulai dari upaya kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pelajar. 

Selain itu kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin. 

Pihaknya bahkan melakukan penegakan hukum melalui teknologi tilang elektronik (E-TLE).

Sayangnya masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Misalnya mereka mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus. 

"Faktor sepele seperti ini kadang kala membuat kecelakaan lalu lintas terjadi," imbuhnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#Polres Tabanan #kecelakaan #jalur tengkorak