Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh, Cewek Kafe di Bali Ngaku Sudah Setorkan Uang ke Oknum Warga, Siapakah Dia?

Muhammad Basir • Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Petugas gabungan dari kepolisian dan perangkat desa melakukan pemeriksaan identitas pekerja kafe di Desa Delodberawah, Minggu malam.
Petugas gabungan dari kepolisian dan perangkat desa melakukan pemeriksaan identitas pekerja kafe di Desa Delodberawah, Minggu malam.
NEGARA, radarbuleleng.id-Tempat hiburan malam di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, dirazia petugas gabungan, Minggu (29/9) malam.

Razia yang digelar hingga tengah malam, ditemukan sebanyak 75 orang pekerja tempat hiburan malam yang berasal dari luar Jembrana belum mengurus  surat keterangan penduduk non permanen.

Bahkan, sebanyak 5 orang diantaranya tidak memiliki KTP dan anak di bawah umur.

Operasi gabungan yang dilakukan kepolisian dan aparat desa  Minggu malam tersebut, dimulai pukul 21.30 WITA hingga pukul 24.00 WITA.

Satu persatu tempat hiburan karaoke didatangi petugas. Pada pekerja sebagian besar perempuan diperiksa kelengkapan identitas.

Dari pemeriksaan identitas, sebagian besar tidak memiliki surat keterangan penduduk non permanan (PNP).

Sebanyak 75 orang tidak memiliki PNP, 5 diantaranya tidak memiliki KTP. Bahkan ada yang masih anak di bawah umur asal luar Bali bekerja sebagai pemandu lagu.

Menariknya, beberapa pekerja mengaku sudah menyetor setiap bulan Rp 25 ribu per orang oknum warga. Bahkan menunjukkan bukti kuitansi tanda terima pembayaran iuran bulanan.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Dewa Gede Artana mengatakan, operasi yang digelar menemukan pengunjung serta karyawan kafe yang belum dilengkapi dengan surat keterangan tinggal sementara dari pihak desa dan tidak dilengkapi dengan identitas kependudukan.

”Akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak pengelola dan yang bersangkutan untuk pemeriksaan,” jelasnya.

Terkait dengan adanya temuan anak di bawah umur, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan lagi apakah memang anak di bawah umur atau sudah cukup umur.

”Kami periksa dulu, yang bersangkutan di bawah umur atau sudah dewasa belum dapat dipastikan,” terangnya.

Perbekel Desa Delodberawah I Made Rentana mengatakan, terkait dengan operasi gabungan yang digelar bersama Polsek Mendoyo, salah satu upaya untuk penertiban penduduk non permanen atau pendatang yang tidak taat dengan administrasi.

Terkait dengan pekerja non permanen bekerja di tempat hiburan tidak memiliki PNP, akan ditindaklanjuti agar segera mengurus di kantor Desa Delodberawah.

Pihaknya menegaskan bahwa untuk pengurusan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

”Adanya beberapa yang membayar bulanan akan dicek lebih lanjut, namun dipastikan bukan dari Desa Delodberawah,” tegasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#cewek kafe #karaoke #tempat hiburan malam #razia