RadarBuleleng.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali hanya akan menggelar rukyatul hilal sekali pada tahun ini.
Hal itu berbeda dengan kebiasaan pada tahun-tahun sebelumnya. Karena pemantauan hilal biasanya dilakukan dua kali setahun. Yakni menjelang Ramadan serta menjelang Idul Fitri.
Khusus tahun ini, Kanwil Kemenag Agama meniadakan rukyatul hilal menjelang Idul Fitri, karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
Rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadan dijadwalkan berlangsung di Pantai Patra Jasa, Kuta, pada Jumat (28/2/2025) pukul 17.00 WITA.
Kegiatan tersebut akan melibatkan sejumlah pihak. Diantaranya BMKG, Pengadilan Agama Tinggi Bali, Pengadilan Agama Badung, MUI, serta berbagai ormas Islam lainnya.
"Rukyatul hilal ini memang rutin kami laksanakan sebelum Ramadan dan Idul Fitri. Namun, khusus tahun ini, pemantauan hilal menjelang Idul Fitri ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi," ujar Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali, Abu Siri.
Meskipun pemantauan hilal menjelang Idul Fitri tetap dilakukan di berbagai provinsi lain, Bali menjadi satu-satunya daerah yang meniadakan kegiatan ini.
Keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Kemenag Kabupaten/Kota di Bali, BMKG, Pengadilan Agama, pemerintah daerah setempat, serta organisasi masyarakat terkait.
"Kami sudah menyampaikan keputusan ini kepada seluruh pihak terkait. Untuk tahun 2025, rukyatul hilal 1 Syawal tidak dilaksanakan di Bali karena bertepatan dengan Nyepi," jelas Abu Siri.
Lebih lanjut dijelaskan, Pantai Patra Jasa, Kuta, dipilih sebagai lokasi rukyatul hilal karena memiliki pandangan yang lebih luas dan jelas ke arah ufuk barat. Namun, keberhasilan pemantauan tetap bergantung pada kondisi cuaca.
"Kalau cuaca cerah, hilal bisa terlihat dengan jelas. Namun, jika terhalang awan sedikit saja, maka akan sulit untuk melihatnya," imbuhnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya