Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Rayakan Kelulusan, Remaja Lakukan Aksi Speeding di Jembatan Merah Klungkung. Polisi Sita Puluhan Motor

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 13 Mei 2025 | 23:50 WIB

 

BARANG BUKTI: Sejumlah kendaraan yang disita di Polres Klungkung. Kendaraan itu diduga digunakan dalam aksi speeding di Jembatan Merah, Klungkung.
BARANG BUKTI: Sejumlah kendaraan yang disita di Polres Klungkung. Kendaraan itu diduga digunakan dalam aksi speeding di Jembatan Merah, Klungkung.

RadarBuleleng.id - Aksi kebut-kebutan di kawasan Jembatan Merah, Pusat Kebudayaan Bali, makin meresahkan warga. 

Ironisnya, lokasi ikonik ini justru dijadikan tempat selebrasi kelulusan oleh para remaja dengan konvoi dan geber-geber motor, bahkan melakukan aksi speeding atau kebut-kebutan.

Merespons informasi dari masyarakat, Polres Klungkung langsung menerjunkan puluhan personel untuk menggelar patroli dan razia di lokasi tersebut.

“Menjelang sore, mereka datang bergerombol, konvoi dari arah Bypass menuju Jembatan Merah. Kami mulai patroli sejak pukul 16.00 dengan kekuatan 58 personel Satlantas, 26 Samapta, dan 18 personel dari Polsek Kota,” ungkap Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Untung Laksono.

Untung menyebut, para remaja tampak santai dan tidak menunjukkan rasa takut meski melihat petugas berseragam turun dari mobil patroli. Namun situasi berubah ketika mereka diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. 

“Mereka baru panik saat diminta STNK dan SIM. Mungkin mereka mengira polisi hanya akan memberi himbauan seperti biasanya. Tapi sekarang kami bertindak tegas,” tegasnya.

Dari razia yang digelar hingga malam hari, total 81 pelanggar terjaring. Mayoritas pelanggaran berupa tidak mengenakan helm, menyusul pelanggaran tanpa plat nomor, tanpa SIM, hingga kendaraan tanpa STNK.

Rinciannya, 14 pelanggaran tanpa TNKB, 6 tanpa SIM, 55 tanpa helm, 4 tanpa kelengkapan, dan 2 tanpa STNK. Barang bukti yang kami sita antara lain 52 STNK, 10 SIM, dan 19 unit sepeda motor.

Pelanggar banyak berasal dari dalam wilayah Klungkung, bahkan ada yang berasal dari luar Kabupaten Klungkung. 

Pihak kepolisian menegaskan razia akan terus digelar untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib hukum. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak,” tandas AKP Untung. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #konvoi #stnk #patroli #jembatan merah #sim #Speeding #Kelulusan #razia #klungkug