Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Waduh, Ternyata Sudah Tiga Bulan Petugas Kebersihan di Tabanan Belum Terima Gaji

Juliadi Radar Bali • Rabu, 21 Mei 2025 - 07:05 WIB
Suasana petugas kebersihan Tabanan yang bekerja setiap hari mengangkut sampah dan membersihkan sampah warga.
Suasana petugas kebersihan Tabanan yang bekerja setiap hari mengangkut sampah dan membersihkan sampah warga.

Radarbuleleng.jawapos.com- Ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan belum menerima upah mereka sampai saat ini.

Mereka sudah tiga bulan terhitung sejak Maret lalu hingga Mei ini belum menerima gaji.

Ironinya lagi, upah dari petugas kebersihan Tabanan jauh dibawah upah minimun kabupaten (UMK) Tabanan yang sudah ditetapkan pemerintah setempat yang kini sebesar Rp 3,1 juta per bulan. 

Petugas kebersihan Tabanan menerima upah sebesar Rp 900-100 ribu setiap bulannya.

Mereka mendapat upah bekerja setiap jam sebesar Rp 11 ribu. Dimana petugas kebersihan bekerja rata-rata 3 jam setiap harinya. 

Untuk diketahui ada sekitar 304 tenaga kebersihan Tabanan yang belum menerima upah kerja mereka.

Mulai dari petugas kebersihan sapu jalanan, pertamanan, petugas kebersihan pasar, TPS3R dan petugas kebersihan di TPA. 

Petugas kebersihan Tabanan yang belum menerima upah kerja selama tiga bulan sangat disayangkan oleh anggota DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani yang juga Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Senin (19/5). 

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan DLH Tabanan atas petugas kebersihan Tabanan belum menerima upah mereka. 

Omardani menyebut petugas kebersihan Tabanan yang belum menerima gaji mereka memang karena terbentur dengan regulasi.

Karena adaya aturan monatorium terhadap tenaga kerja (pegawai) daerah, saat ini petugas kebersihan memang tidak termasuk dalam tenaga non ASN Pemkab Tabanan. 

"Kemarin petugas kebersihan itu tidak terdata dalam data base non ASN BKN. Sehingga daerah tidak bisa menganggarkan upah, tetapi petugas kebersihan diarahkan untuk dimasukkan sebagai tenaga outsuorcing," kata Omardani. 

Mengenai jumlah petugas kebersihan yang belum menerima upah jumlah pihaknya tidak mengetahui. 

"Tapi soal upah pekerja kebersihan ini kami coba akan sampaikan ke DLH Tabanan. Agar mereka segera menerima upah," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan terkait upah kebersihan yang belum dibayarkan tersebut karena ada perubahan sistem, ada regulasi baru dan ini sedang berproses. Sehingga memerlukan waktu penyesuaian. 

Masalah dari upah petugas kebersihan erat kaitan dengan akun mereka yang tidak terdata di data base BKN.

Artinya mereka tidak terdata di BKN. Kemudian mereka ini tidak dalam proses mengikuti seleksi PPPK tahap II. 

"Karena hal demikian sehingga kami carikan solusi dengan petugas kebersihan menjadi tenaga outsourcing," ujarnya. 

Proses tenaga outsoursing ini membutuhkan proses. Bahkan proses dalam penggajian mereka melalui APBD yang harus digeser.

Setelah pergeseran APBD butuh proses selanjutnya menentukan pihak ketiga. 

"Adanya perubahan sistem inilah yang membutuhkan waktu sehingga membuat terhambat proses penerimaan upah petugas kebersihan Tabanan," imbuhnya.***

Editor : Donny Tabelak
#DPRD Tabanan #DLH #dinas lingkungan hidup #pemkab tabanan #umk #petugas kebersihan