Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Nyaris Kecolongan! Setelah Ramai di Pusat, DPRD Bali Tunda Kenaikan Tunjangan dan Hapus Kunjungan ke Luar Negeri

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 2 September 2025 | 16:41 WIB

 

ilustrasi gaji DPRD
ilustrasi gaji DPRD

RadarBuleleng.id – Masyarakat Bali nyaris kecolongan. Ketua DPRD se-Bali sempat mendapat perintah mengkaji rencana kenaikan tunjangan anggota dewan.

Namun, keputusan Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR RI Puan Maharani untuk membatalkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi, serta moratorium kunjungan luar negeri, akhirnya diikuti para anggota dewan. 

Rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD tersebut, sebelumnya sempat diusulkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Namun karena aksi massa, kini rencana kenaikan tunjangan tersebut ikut menguap.

Sekretaris DPRD Bali, Ketut Nayaka menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan tunjangan dewan. 

Dalam rapat pembahasan APBD Induk 2026 pun, isu tersebut tidak pernah dibicarakan. 

“Kalau kebijakan pusat tidak membolehkan, walaupun diusulkan bisa saja dicoret atau dialihkan untuk kegiatan lain,” ujarnya, kemarin (1/9/2025).

Menurut Nayaka, usulan kenaikan tunjangan dewan sangat bergantung pada evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum APBD disahkan. 

“Kalau tidak sesuai skala prioritas atau program, pasti dikoreksi. Jadi ujung-ujungnya tetap di kementerian,” tambahnya.

Tidak hanya soal tunjangan, DPRD Bali juga memastikan tidak akan mengagendakan kunjungan kerja ke luar negeri. 

Selain mengikuti instruksi presiden, izin terakhir untuk perjalanan luar negeri tetap berada di tangan Sekretariat Negara. 

“Walaupun ada anggaran, kalau Setneg tidak keluarkan izin, otomatis tidak jalan,” tegas Nayaka.

Bahkan, untuk waktu dekat, DPRD Bali juga belum memiliki agenda kunjungan keluar kota. 

“Biasanya untuk kunker ada surat tugas, tapi minggu ini belum ada agenda,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menambahkan, pihaknya masih menunggu surat resmi terkait keputusan presiden tersebut. 

“Instruksi presiden baru disampaikan secara lisan. Secara administratif kami menunggu surat resmi. Kalau sudah ada, pasti langsung kami laksanakan,” tandasnya.

Asal tahu saja, Gubernur Bali, Wayan Koster sempat berencana menaikkan tunjangan anggota DPRD se-Bali. 

Rencana itu ia lontarkan saat rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Bali di Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung, pada 12 Maret 2025 lalu.

Kenaikan tunjangan yang dimaksud, berlaku bagi anggota DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. 

Adapun tunjangan yang diusulkan naik adalah tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Konon peningkatan tunjangan telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dengan kenaikan tunjangan tersebut, Koster meyakini kinerja para anggota dewan akan meningkat dan maksimal.

“Tentu saja harus dilakukan appraisal supaya angka yang dipakai dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu tyang menugaskan Ketua DPRD Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali agar segera melakukan kajian appraisal untuk menerapkan apa yang kita inginkan,” ujar Koster kala itu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kecolongan #anggota #dpr ri #tunjangan #dprd #puan maharani #gubernur bali #wayan koster #prabowo subianto #transportasi #masyarakat #kunjungan #apbd #perumahan #presiden #dewan