RadarBuleleng.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, berlangsung panas.
Perdebatan sengit terjadi antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Bali Bali, I Made Daging, dengan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, terkait maraknya bangunan komersial di kawasan Hutan Mangrove.
Pemicu rapat ini berawal dari temuan DPRD Bali, adanya aktivitas usaha milik warga negara Rusia di lahan Mangrove, Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur.
Dari hasil penelusuran, terungkap indikasi 106 bidang lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bali telah terbit sertifikat, baik SHM maupun HGB.
“Di antara sertifikat itu ada yang beririsan dengan sungai dan hutan. Padahal kawasan tersebut penting untuk pengendalian banjir. Sesuai regulasi, sertifikat yang terbit bisa dicabut melalui UU Nomor 20/2001,” tegas Supartha.
Data yang diungkap BPN Bali mencatat persebaran 106 bidang tersebut berada di Denpasar (35 bidang) dan Badung (71 bidang).
Rinciannya antara lain Pemogan 32 bidang, Sidakarya 3, Kuta 21, Jimbaran 29, Kedonganan 5, Tuban 3, dan Tanjung Benoa 1 bidang.
“Ini masih indikasi, perlu pendalaman lagi karena ada yang hanya beririsan sebagian dengan kawasan hutan,” ujar Daging.
Supartha menambahkan, hasil peninjauan DPRD menemukan ada aktivitas usaha di Tahura dengan pola sewa hingga 30 tahun.
“Namun persyaratan usaha belum terpenuhi karena merupakan penanaman modal asing (PMA),” ungkapnya.
Catatan UPT Tahura menunjukkan, luas awal kawasan berdasarkan SK Menteri Kehutanan tahun 1993 adalah 1.373,50 hektare.
Namun, setelah terjadi tukar-menukar lahan pada 2015 dan alih fungsi menjadi hutan produksi, kawasan yang dikelola Tahura kini menyusut menjadi 932,49 hektare.
Penyusutan terjadi karena alih fungsi lahan untuk bangunan religi dan bangunan lain yang tidak bisa dielakkan.
Sementara itu, Daging menekankan perlunya melihat asal-usul lahan di sekitar Tahura.
Menurutnya, ada tanah adat yang dikonversi, bahkan ada lahan yang sesuai peruntukan industri dalam RDTR.
“Kalau tata ruangnya perindustrian, otomatis ada peluang bangunan berdiri. Karena itu tata ruang perlu diperbaiki lebih dulu,” jelasnya.
Meski sempat adu argumen dengan nada tinggi, rapat akhirnya ditutup dengan suasana lebih sejuk.
Supartha bahkan menyampaikan permintaan maaf dan berjabat tangan dengan Daging setelah sidang berakhir. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya