Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Buntut Kasus Ulah Pati Mahasiswa Unud: RSUP Prof. Ngoerah Kembalikan Mahasiswa Magang, Kampus Evaluasi Etika Mahasiswa

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 20 Oktober 2025 | 14:33 WIB

 

Gedung rektorat Universitas Udayana.
Gedung rektorat Universitas Udayana.

RadarBuleleng.id - Kasus ulah pati yang menimpa mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS, masih menjadi sorotan publik. 

Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar, pada Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, muncul kabar adanya mahasiswa magang atau (co-ass) di RSUP Prof. Ngoerah yang diduga turut melakukan perundungan terhadap mendiang di media sosial. 

Plt. Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, membenarkan bahwa satu peserta didik telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lanjutan.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran etika atau tindakan perundungan, akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dr. Sudana, Minggu (19/10/2025).

Ia menjelaskan, peserta co-ass tersebut merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di RS Prof. Ngoerah, bukan karyawan rumah sakit. 

“RS Ngoerah berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika, dan saling menghargai. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar bijak menggunakan media sosial serta menjaga nama baik institusi dan profesi kesehatan,” ujarnya.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp, yang berisi komentar tidak pantas dari beberapa mahasiswa terhadap peristiwa meninggalnya TAS.

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi antara pihak fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta mahasiswa yang diduga terlibat dalam perundungan atau bullying atas meninggalnya TAS.

“Berdasarkan hasil pembahasan, isi percakapan itu terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelumnya. Jadi, tidak ada kaitan antara isi percakapan tersebut dengan peristiwa ulah pati almarhum,” jelas Prof. Sudarsana.

Pihak fakultas telah menyerahkan hasil rapat dan temuan awal kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Universitas Udayana menyatakan segala bentuk perundungan, kekerasan verbal, maupun komentar nir-empati, tidak dapat dibenarkan baik di dunia nyata maupun ruang digital. 

“Tindakan seperti itu tidak sejalan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas,” tegas Rektor.

Ia menambahkan, universitas akan memperkuat edukasi mengenai etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. 

“Setiap bentuk kekerasan atau perundungan akan diproses sesuai aturan. Kampus harus menjadi ruang yang aman, berempati, dan berintegritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sudarsana juga menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya TAS. 

“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas turut merasakan kesedihan mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika,” kata Prof. Sudarsana.

Ia mengajak seluruh mahasiswa menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama tentang pentingnya empati dan kepedulian antar sesama. 

Rektorat menyatakan pihak kampus siap memberikan pendampingan psikologis bagi mahasiswa dalam memperkuat kesehatan mental dan literasi digital. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#UNUD #mahasiswa #bullying #keluarga #rumah sakit #magang #kekerasan #ulah pati #perundungan #pendidikan #karyawan #etika #whatsapp #universitas udayana #FISIP #media sosial