Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

TPA Suwung Batal Tutup Hari Ini. Ditunda hingga Februari 2026, Gubernur Koster Sebut Ada “Kabar Baik”

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:04 WIB

 

TATA SAMPAH: Alat berat tampak beroperasi di TPA Suwung untuk menata timbunan sampah yang semakin menggunung.
TATA SAMPAH: Alat berat tampak beroperasi di TPA Suwung untuk menata timbunan sampah yang semakin menggunung.

RadarBuleleng.id - Rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang semula dijadwalkan berlaku mulai hari ini (23/12/2025), akhirnya ditunda. 

Penundaan tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang sebelumnya menyampaikan keberatan atas penutupan TPA Regional Sarbagita tersebut.

Instruksi penutupan TPA Suwung awalnya ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster karena praktik open dumping di lokasi itu dinyatakan dilarang oleh pemerintah pusat. 

Namun, menjelang hari pelaksanaan, sikap Pemprov Bali berubah seiring adanya surat keberatan yang dilayangkan Walikota Denpasar dan Bupati Badung kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Usai sidang paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster sempat memberi sinyal adanya perubahan kebijakan. 

Ia menyebut akan ada kejutan terkait nasib TPA Suwung, meski enggan merinci lebih jauh. “Tunggu berita baik berikut,” ucapnya singkat saat ditemui, Senin (22/12/2025).

Tak lama berselang, Pemprov Bali melalui rilis resmi menyampaikan kepastian penundaan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kewajiban sanksi administratif penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung hingga 28 Februari 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perpanjangan Pelaksanaan Kewajiban Sanksi Administratif TPA Regional Sarbagita Suwung yang ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dengan Nomor P.1697/A/GKM.2.5/12/2025 tertanggal 18 Desember 2025. Sebelumnya, TPA Suwung direncanakan ditutup total pada 23 Desember 2025.

Penundaan ini tak lepas dari langkah Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang secara resmi mengajukan permohonan penundaan penutupan TPA Suwung ke Kementerian Lingkungan Hidup. 

Meski demikian, Pemkot Denpasar menegaskan tetap berkomitmen menyiapkan skema pengelolaan sampah pasca penutupan.

Dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (19/12/2025), Jaya Negara menyampaikan rencana pembelian mesin pengolahan sampah berkapasitas 200 ton pada awal 2026. 

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung.

Pengelolaan sampah di Kota Denpasar, lanjutnya, akan diperkuat melalui tiga zona utama, yakni pengolahan di hulu, tengah, dan hilir. Di sektor hulu, Pemkot mendorong pembangunan teba modern atau teba vertikal serta penggunaan tabung komposter.

Bagi warga yang memiliki lahan, Pemkot Denpasar akan memfasilitasi pembangunan teba modern. 

Sementara masyarakat yang tidak memiliki lahan akan diarahkan menggunakan tabung komposter. Skema ini juga diterapkan di kantor pemerintah maupun swasta di wilayah Denpasar.

Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan antrean truk pengangkut sampah swakelola masih terlihat panjang di TPA Suwung, Senin (22/12/2025), atau sehari sebelum jadwal awal penutupan. 

Sebelumnya, pernyataan final penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 disampaikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal di Puspem Badung, Jumat (12/12/2025). 

Namun, dengan adanya keputusan kementerian, penutupan TPA Suwung kini resmi ditunda hingga akhir Februari 2026. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Pemprov Bali #gubernur bali #sarbagita #koster #wayan koster #suwung #tpa #tpa suwung #menteri lingkungan hidup