RadarBuleleng.id - Perintah Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menghentikan sekaligus membongkar bangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, hingga kini belum menunjukkan hasil nyata.
Meski instruksi tersebut telah dikeluarkan sejak Minggu (23/11/2025), aktivitas pembongkaran di lokasi belum juga terlihat.
Pantauan terakhir di lapangan menunjukkan bangunan lift kaca masih berdiri tanpa ada tanda-tanda pekerjaan.
Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Klungkung telah turun langsung ke lokasi sekitar sepekan lalu untuk memastikan kondisi proyek tersebut.
”Belum ada tanda-tanda lift kaca akan dibongkar. Aktivitas proyek juga tidak ada,” ujar Kadek Yoga Kusuma, Selasa (6/1/2026).
Sebelumnya, Gubernur Koster memberikan tenggang waktu maksimal enam bulan sejak perintah disampaikan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan tata ruang dan perlindungan kawasan wisata alam di Nusa Penida.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pembongkaran tidak kunjung dilakukan, Pemprov Bali menegaskan akan mengambil alih proses pembongkaran tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya