RadarBuleleng.id – Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan transisi menuju transportasi rendah emisi melalui penggunaan kendaraan listrik.
Namun di tengah dorongan tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, justru masih kerap terlihat menggunakan mobil dinas konvensional jenis Toyota Alphard dibanding kendaraan listrik yang telah difasilitasi pemerintah.
Pemandangan itu kembali terlihat saat Giri Prasta menghadiri rapat paripurna DPRD Bali pada Senin (18/5/2026).
Ia datang menggunakan Toyota Alphard berplat DK 2, sementara di area parkir belakang tampak mobil listrik sedan merek BYD yang digunakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra.
Situasi tersebut cukup kontras dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang belakangan lebih sering menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas kedinasannya.
Padahal sebelumnya, Koster sempat secara terbuka menegur Giri Prasta agar lebih rutin memakai mobil listrik sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.
Teguran itu dilontarkan dalam kegiatan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Kamis (26/3/2026) lalu. Saat itu Koster meminta seluruh jajaran Pemprov Bali mulai serius beralih ke kendaraan listrik.
“Pak Wagub tolong ya, rajin-rajin pakai kendaraan listrik supaya masyarakat lihat. Kita yang mengeluarkan aturan, kita yang menerapkan kebijakan, maka kita jugalah yang harus menjadi contoh,” tegas Koster saat itu.
Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali telah difasilitasi kendaraan operasional listrik premium jenis MPV merek Denza. Namun kendaraan konvensional seperti Alphard masih beberapa kali terlihat digunakan dalam agenda kedinasan.
Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Giri Prasta membantah dirinya tidak mendukung program kendaraan listrik.
Ia mengaku mobil listrik dinasnya sedang dalam proses servis sehingga sementara menggunakan kendaraan konvensional.
Menurutnya, untuk agenda dengan jarak dekat seperti dari rumah dinas menuju Kantor DPRD Bali, dirinya memilih menggunakan Alphard yang tersedia.
“Tidak sama-sama kita ada. Kalau dekat-dekat seperti di sini, mobil ini. Karena itu kebetulan yang mobil listriknya lagi diservis,” ujar Giri Prasta.
Di sisi lain, Pemprov Bali memang tengah serius mempercepat penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon dan mendukung visi Bali sebagai green island.
Bali bahkan menjadi satu-satunya provinsi yang merespons cepat program kendaraan listrik melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2019 serta Rencana Aksi Daerah (RAD) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) 2022–2026.
Berbagai kebijakan pendukung juga telah diterbitkan, mulai penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas hingga pengembangan angkutan taksi listrik.
Hingga 31 Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali tercatat mencapai 14.318 unit. Rinciannya terdiri dari 9.893 sepeda motor listrik dan 4.425 mobil listrik, dengan penyebaran terbesar berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Untuk mempercepat elektrifikasi transportasi, Dinas Perhubungan Bali juga tengah menyiapkan roadmap elektrifikasi taksi.
Dalam skema optimistis 2026–2028, ditargetkan ada tambahan 3.155 unit kendaraan listrik. Sementara pada skema moderat 2026–2030, jumlah penambahan tetap sama dengan estimasi kebutuhan investasi mencapai Rp 1,262 triliun.
Kepala Dinas Perhubungan Bali, Kadek Mudarta, mengatakan percepatan penggunaan kendaraan listrik membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari kemudahan pembiayaan kendaraan listrik, penyediaan SPKLU, hingga peningkatan kualitas SDM teknisi kendaraan listrik.
“Keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk pelaku transportasi dan pemangku kepentingan di Bali,” katanya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya